Suara.com - Sekolah taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama di Kota Palembang terpaksa memulangkan siswa karena kabut asap meningkatkan polusi udara hingga level membahayakan, Senin (14/10/2019). Dinas Pendidikan Kota Palembang menyampaikan surat edaran ke sekolah Taman Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Menengah (SMP) untuk meliburkan sekolah.
Kabut asap yang meliputi kota berisiko membahayakan kesehatan siswa.
"Hari ini seluruh TK hingga SMP negeri dan swasta sederajat diliburkan, untuk besok dan seterusnya akan diberikan edaran lebih lanjut," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto.
Kalau kualitas udara Palembang masih buruk dalam beberapa hari ke depan, ia melanjutkan, kegiatan belajar mengajar di tingkat TK sampai SMP akan tetap diliburkan.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah menengah atas (SMA) di Kota Palembang tetap berlangsung sebagaimana surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
"Daerah yang tidak terdampak kabut asap tetap normal tetap belajar, untuk daerah yang terkategori sedang tetap belajar namun jam masuk sekolah diundur dan kami himbau memakai masker, bagi daerah terkategori parah maka siswa diberikan tugas dengan memaksimalkan kelas daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Kenten Palembang Nuga Putrantijo mengatakan bahwa kualitas udara Kota Palembang berdasarkan parameter PM10 berada di level berbahaya pada Senin pagi.
"Pukul 07.00 WIB angkanya 533 mikrogram/meter, lalu pukul 08.00 WIB naik jadi 688 mikrogram/meter, kemudian pukul 09.00 naik lagi menjadi 835 mikrogram/meter, tiga indikator itu kategorinya berbahaya," kata Nuga Putrantijo mengenai kadar PM10 di udara Kota Palembang.
Sebelumnya, Kota Palembang juga beberapa kali meliburkan sekolah karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan membuat kualitas udara Palembang memburuk sampai ke tingkat membahayakan. (Antara)
Baca Juga: Di Synchronize Fest 2019, Iwan Fals Suarakan Kebakaran Hutan
Berita Terkait
-
Terdapat 732 Titik Panas, Warga Palembang: Kemarin Tidak Separah Ini
-
Kabut Asap Terparah di Palembang, Jarak Pandang Cuma 10 Meter
-
Pendaki Singapura Sempat Nekat saat Terjebak Kebakaran Hutan Gunung Raung
-
Terjebak di Kebakaran Gunung Laung, Tujuh Pendaki Asal Singapura Selamat
-
Gunung Raung Terbakar, BPBD Evakuasi Pendaki Asal Singapura
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah