Suara.com - Sekolah taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama di Kota Palembang terpaksa memulangkan siswa karena kabut asap meningkatkan polusi udara hingga level membahayakan, Senin (14/10/2019). Dinas Pendidikan Kota Palembang menyampaikan surat edaran ke sekolah Taman Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Menengah (SMP) untuk meliburkan sekolah.
Kabut asap yang meliputi kota berisiko membahayakan kesehatan siswa.
"Hari ini seluruh TK hingga SMP negeri dan swasta sederajat diliburkan, untuk besok dan seterusnya akan diberikan edaran lebih lanjut," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto.
Kalau kualitas udara Palembang masih buruk dalam beberapa hari ke depan, ia melanjutkan, kegiatan belajar mengajar di tingkat TK sampai SMP akan tetap diliburkan.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah menengah atas (SMA) di Kota Palembang tetap berlangsung sebagaimana surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
"Daerah yang tidak terdampak kabut asap tetap normal tetap belajar, untuk daerah yang terkategori sedang tetap belajar namun jam masuk sekolah diundur dan kami himbau memakai masker, bagi daerah terkategori parah maka siswa diberikan tugas dengan memaksimalkan kelas daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Kenten Palembang Nuga Putrantijo mengatakan bahwa kualitas udara Kota Palembang berdasarkan parameter PM10 berada di level berbahaya pada Senin pagi.
"Pukul 07.00 WIB angkanya 533 mikrogram/meter, lalu pukul 08.00 WIB naik jadi 688 mikrogram/meter, kemudian pukul 09.00 naik lagi menjadi 835 mikrogram/meter, tiga indikator itu kategorinya berbahaya," kata Nuga Putrantijo mengenai kadar PM10 di udara Kota Palembang.
Sebelumnya, Kota Palembang juga beberapa kali meliburkan sekolah karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan membuat kualitas udara Palembang memburuk sampai ke tingkat membahayakan. (Antara)
Baca Juga: Di Synchronize Fest 2019, Iwan Fals Suarakan Kebakaran Hutan
Berita Terkait
-
Terdapat 732 Titik Panas, Warga Palembang: Kemarin Tidak Separah Ini
-
Kabut Asap Terparah di Palembang, Jarak Pandang Cuma 10 Meter
-
Pendaki Singapura Sempat Nekat saat Terjebak Kebakaran Hutan Gunung Raung
-
Terjebak di Kebakaran Gunung Laung, Tujuh Pendaki Asal Singapura Selamat
-
Gunung Raung Terbakar, BPBD Evakuasi Pendaki Asal Singapura
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik