Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyerukan oknum polisi yang menembak dua mahasiswa Universitas Halu Oleo hingga tewas bukan hanya ditindak lewat pemeriksaan etik dan prosedur juga harus diproses secara hukum.
Seruan itu dilakukan lantaran polisi belum juga menetapkan status tersangka atas tewasnya La Randi (20) dan Muh Yusuf Kardawi (19) akibat terkena tembakan.
"Kami menyatakan akuntabilitas Polri dalam penanganan kasus ini tidak hanya mengedepankan pengungkapan pelanggaran etik dan prosedur, Kapolri harus memprioritaskan akuntabilitas kasus ini melalui ranah pertanggungjawaban pidana," ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Bukti-bukti jatuhnya korban jiwa dalam penggunaan senjata api dinilainya cukup untuk segera dilakukan penetapan tersangka penembakan mahasiswa, meski selongsong peluru yang ditemukan saksi tidak diketahui kelanjutan prosesnya.
Tindakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara disebutnya tidak cukup karena pelaku penembakan masih belum terungkap.
Dari investigasi yang dilakukan, KontraS menyimpulkan terjadi dugaan tindakan di luar prosedur dalam pengamanan unjuk rasa oleh aparat kepolisian dengan menggunakan kekuatan tidak proporsional dan terukur.
Yati mengatakan berdasarkan keterangan saksi peristiwa, diduga penembakan dengan senjata api sejak awal digunakan untuk tujuan pembubaran massa mahasiswa Universitas Halu Oleo.
"Dalam pengamanan unjuk rasa, kepolisian punya prosedur operasional standar dalam tahapan tertentu, tapi dalam hal ini kami menduga penggunaan senjata api sejak awal," katanya. (Antara).
Baca Juga: 2 Mahasiswa Tewas, Aktivis Muhammadiyah: Kami Tuntut Kapolri Tito Mundur!
Berita Terkait
-
Mahasiswa Tewas saat Demo, Kontras: Yusuf Ditembak Baru Dipukuli Polisi
-
KontraS Temukan Kejanggalan Kematian Akbar Alamsyah Saat Demo DPR
-
Jokowi Didesak Bentuk TGPF Independen Investigasi Kematian Mahasiswa UHO
-
Tak Percaya Polisi Usut Kekerasan Demo DPR, Kontras: Lebih Baik Komnas HAM
-
Ini Keluhan Napi Hukuman Mati di Lapas Versi KontraS
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan