Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy memberlakukan diskresi untuk tidak meberikan surat tanda penerimaan terhadap setiap unjuk rasa jelang pelantikan presiden. Atas diskresi itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono bahkan menyebut bahwa setiap demo mulai hari ini hingga 20 Oktober adalah ilegal.
Terkait hal tersebut, Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit atau Abbas mengatakan bahwa rencana untuk menyampaikan tuntutan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK masih tetap ada. Namun ia belum memastikan kapan waktu aksi dilakukan lantaran masih dalam tahap konsolidasi.
Abbas hanya berujar, pelarangan demo dengan diskresi dari Polda Metro Jaya tersebut tidak akan membuat mereka gentar untuk tidak turun ke jalan.
“Ya kita semakin dilarang semakin kita mau melakukan itu. Karena prinsipnya aksi itu bukan perizinan tapi pemberitahuan,” kata Abbas kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Abbas juga mengatakan kepastian BEM SI Jabodetabek turun ke jalan lantaran mereka menilai hal itu merupakan cara terbaik agar Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.
“Kalau dari teman-teman itu memang mendesak untuk aksi karena itu cara yang paling baik untuk menekan presiden untuk mengeluarkan Perppu,” kata Abbas.
Diketahui, Polda Metro Jaya meberlakukan diskresi tersebut mulai 15 - 20 Oktober 2019.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengatakan pemberlakuan diskresi bertujuan demi membuat situasi kondusif menjelang dan atau saat pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR MPR, Minggu (20/10/2019).
“Memang kita akan menyampaikan ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa, kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat penerimaan itu,” kata Gatot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Demo Mahasiswa Timbulkan Korban, Kompolnas Dinilai Terkesan Diam
Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono sebagai leading sector menegaskan bahwa segala bentuk unjuk rasa yang dilakukan pada periode waktu diskresi dinyatakan sebagai unjuk rasa yang ilegal.
“Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk pada tanggal 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal,” kata Eko.
Berita Terkait
-
Presiden China Utus Wapres Wang Qishan Hadiri Pelantikan Jokowi - Ma'ruf
-
Demo Mahasiswa Timbulkan Korban, Kompolnas Dinilai Terkesan Diam
-
Seruan #PitaHitamMelawan Jadi Simbol Duka dan Desakan Usut Kekerasan Aparat
-
Dianiaya dan Diancam Ditembak, 2 Mahasiswa Pendemo DPR Melapor ke Polda
-
Ancaman Pasca Mahasiswa dan Pelajar Berdemo, Kena DO hingga Teror Sodomi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan