Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy memberlakukan diskresi untuk tidak meberikan surat tanda penerimaan terhadap setiap unjuk rasa jelang pelantikan presiden. Atas diskresi itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono bahkan menyebut bahwa setiap demo mulai hari ini hingga 20 Oktober adalah ilegal.
Terkait hal tersebut, Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit atau Abbas mengatakan bahwa rencana untuk menyampaikan tuntutan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK masih tetap ada. Namun ia belum memastikan kapan waktu aksi dilakukan lantaran masih dalam tahap konsolidasi.
Abbas hanya berujar, pelarangan demo dengan diskresi dari Polda Metro Jaya tersebut tidak akan membuat mereka gentar untuk tidak turun ke jalan.
“Ya kita semakin dilarang semakin kita mau melakukan itu. Karena prinsipnya aksi itu bukan perizinan tapi pemberitahuan,” kata Abbas kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Abbas juga mengatakan kepastian BEM SI Jabodetabek turun ke jalan lantaran mereka menilai hal itu merupakan cara terbaik agar Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.
“Kalau dari teman-teman itu memang mendesak untuk aksi karena itu cara yang paling baik untuk menekan presiden untuk mengeluarkan Perppu,” kata Abbas.
Diketahui, Polda Metro Jaya meberlakukan diskresi tersebut mulai 15 - 20 Oktober 2019.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengatakan pemberlakuan diskresi bertujuan demi membuat situasi kondusif menjelang dan atau saat pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR MPR, Minggu (20/10/2019).
“Memang kita akan menyampaikan ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa, kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat penerimaan itu,” kata Gatot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Demo Mahasiswa Timbulkan Korban, Kompolnas Dinilai Terkesan Diam
Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono sebagai leading sector menegaskan bahwa segala bentuk unjuk rasa yang dilakukan pada periode waktu diskresi dinyatakan sebagai unjuk rasa yang ilegal.
“Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk pada tanggal 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal,” kata Eko.
Berita Terkait
-
Presiden China Utus Wapres Wang Qishan Hadiri Pelantikan Jokowi - Ma'ruf
-
Demo Mahasiswa Timbulkan Korban, Kompolnas Dinilai Terkesan Diam
-
Seruan #PitaHitamMelawan Jadi Simbol Duka dan Desakan Usut Kekerasan Aparat
-
Dianiaya dan Diancam Ditembak, 2 Mahasiswa Pendemo DPR Melapor ke Polda
-
Ancaman Pasca Mahasiswa dan Pelajar Berdemo, Kena DO hingga Teror Sodomi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu