Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy memberlakukan diskresi untuk tidak meberikan surat tanda penerimaan terhadap setiap unjuk rasa jelang pelantikan presiden. Atas diskresi itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono bahkan menyebut bahwa setiap demo mulai hari ini hingga 20 Oktober adalah ilegal.
Terkait hal tersebut, Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit atau Abbas mengatakan bahwa rencana untuk menyampaikan tuntutan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK masih tetap ada. Namun ia belum memastikan kapan waktu aksi dilakukan lantaran masih dalam tahap konsolidasi.
Abbas hanya berujar, pelarangan demo dengan diskresi dari Polda Metro Jaya tersebut tidak akan membuat mereka gentar untuk tidak turun ke jalan.
“Ya kita semakin dilarang semakin kita mau melakukan itu. Karena prinsipnya aksi itu bukan perizinan tapi pemberitahuan,” kata Abbas kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Abbas juga mengatakan kepastian BEM SI Jabodetabek turun ke jalan lantaran mereka menilai hal itu merupakan cara terbaik agar Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.
“Kalau dari teman-teman itu memang mendesak untuk aksi karena itu cara yang paling baik untuk menekan presiden untuk mengeluarkan Perppu,” kata Abbas.
Diketahui, Polda Metro Jaya meberlakukan diskresi tersebut mulai 15 - 20 Oktober 2019.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengatakan pemberlakuan diskresi bertujuan demi membuat situasi kondusif menjelang dan atau saat pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR MPR, Minggu (20/10/2019).
“Memang kita akan menyampaikan ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa, kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat penerimaan itu,” kata Gatot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Demo Mahasiswa Timbulkan Korban, Kompolnas Dinilai Terkesan Diam
Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono sebagai leading sector menegaskan bahwa segala bentuk unjuk rasa yang dilakukan pada periode waktu diskresi dinyatakan sebagai unjuk rasa yang ilegal.
“Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk pada tanggal 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal,” kata Eko.
Berita Terkait
-
Presiden China Utus Wapres Wang Qishan Hadiri Pelantikan Jokowi - Ma'ruf
-
Demo Mahasiswa Timbulkan Korban, Kompolnas Dinilai Terkesan Diam
-
Seruan #PitaHitamMelawan Jadi Simbol Duka dan Desakan Usut Kekerasan Aparat
-
Dianiaya dan Diancam Ditembak, 2 Mahasiswa Pendemo DPR Melapor ke Polda
-
Ancaman Pasca Mahasiswa dan Pelajar Berdemo, Kena DO hingga Teror Sodomi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend