Suara.com - Sejumlah akademisi di Indonesia menetapkan #PitaHitamMelawan sebagai simbolnya jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya di beberapa daerah di Indonesia, beberapa waktu lalu.
Inisiatif tersebut dilakukan sekaligus untuk mendorong pengusutan hingga pengungkapan pelaku kekerasan terhadap peserta aksi unjuk rasa yang menentang pengesahan berbagai rancangan undang-undang (RUU) termasuk pembatalan UU KPK hasil revisi.
Setidaknya ada lima peserta aksi unjuk rasa yang meninggal dunia pasca mendapatkan tindakan represif dari pihak kepolisian yang menjaga jalannya kegiatan unjuk rasa. Dari berbagai perkumpulan akademisi pun tentu berduka mendengar perjuangan masyarakat itu malah berujung hilangnya nyawa.
"Menyatakan turut berduka cita mendalam atas mereka yang meninggal, maupun menjadi korban kekerasan dalam aksi terkait #ReformasiDikorupsi," kata Al Hanif melalui keterangan tertulisnya di Jember, Senin (14/10/2019).
Dengan begitu berbagai organisasi akademisi itu pun menetapkan #PitaHitamMelawan untuk dijadikan simbol duka sekaligus keteguhan untuk tetap berjuang melawan pasal-pasal undang-undang yang bermasalah.
Selain itu juga, #PitaHitamMelawan menjadi inisiatif mereka untuk mendorong pengungkapan, pengusutan serta pertanggungjawaban hukum pelaku penembakan, penyiksaan atau penganiayaan yang terjadi dalam aksi yang berlangsung pada September 2019 lalu.
Kemudian mereka juga mendesak otoritas penyelenggara kekuasaan untuk tetap menghormati dan melindungi hak-hak asasi manusia serta menjamin kebebasan berekspresi atau berpendapat.
"Sekaligus memutus impunitas atas sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama ini," tandasnya.
Desakan tersebut didukung oleh Serikat Pengajar HAM Indonesia (SEPAHAM), CHRM2 Universitas Jember, Pusat Studi HAM Universitas Surabaya, Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Unmuh Surabaya, Pusat Studi Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana (CACCP) FH UNAIR, Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) FH UNAIR.
Baca Juga: Mau Ada Demo Mahasiswa Lagi, Jalan ke Gedung DPR Ditutup
Kemudian Pusat Pengembangan HAM dan Demokrasi (PPHD) FH UNIBRAW, Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Sekretariat Kaukus Kebebasan Akademik Indonesia (KKAI) dan sejumlah individual dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung.
Berita Terkait
-
Dianiaya dan Diancam Ditembak, 2 Mahasiswa Pendemo DPR Melapor ke Polda
-
Ancaman Pasca Mahasiswa dan Pelajar Berdemo, Kena DO hingga Teror Sodomi
-
Mulai Besok, Polda Larang Demonstrasi Jelang Pelantikan Jokowi
-
Demo Berdarah DPR, Polisi: Akbar Ditemukan Terkapar di Trotoar
-
Korban Demo DPR Tewas, Polisi Sebut Akbar Sempat Berstatus Tersangka
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'