Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menakr), M Hanif Dhakiri menyerahkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada kepala daerah yang sukses meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan. Penganugerahan IPK tersebut sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada gubernur/bupati/wali kota yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan.
"Kami ucapkan selamat kepada para gubernur dan wagub yang hadir di sini, dan hari ini menunjukkan prestasi luar biasa dengan pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing. Sekali lagi aplaus untuk gubernur dan wakil gubernur yang hadir, " katanya, dalam sambutan penyerahan penghargaan IPK di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Hanif mengingatkan, tenaga kerja atau ketenagakerjaan merupakan masalah sangat penting, tidak boleh dianggap isu pinggiran. Hal ini harus menjadi isu sentral atau isu kunci dalam pembangunan ketenagakerjaan.
Menurutnya, tolok ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah bisa dilihat dari keberhasilan pimpinan daerah itu membangun dunia ketenagakerjaan, seperti kesempatan kerja dan mengatasi pengangguran di wilayahnya masing-masing.
"Itu indikator paling konkrit yang bisa dipahami masyarakat dan bisa menjadi alat ukur untuk menilai kesuksesan di daerah, " katanya.
Menaker mengungkapkan, hasil IPK 2019 sebesar 61,06 atau meningkat 0,25 dibandingkan IPK tahun 2018, sebesar 60,81. Kenaikan tersebut terjadi pada enam indikator utama, yaitu perencanaan tenaga kerja; penduduk dan tenaga kerja; pelatihan dan kompetensi kerja; hubungan industrial; kondisi lingkungan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.
"Peningkatan tersebut menunjukkan kemajuan cukup baik dalam pembangunan ketenagakerjaan di seluruh provinsi. Salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran Pemda akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan dan pengembangan unit-unit pelatihan kerja berbasis komunitas, " katanya.
Bagian Integral Pembangunan Nasional
Hanif menambahkan, pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional memiliki empat tujuan utama. Keempatnya adalah pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
"Pencapaian keempat tujuan tersebut harus selalu dimonitor dan dievaluasi secara berkesinambungan, " katanya.
Baca Juga: Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia
Hanif berharap, hasil pengukuran IPK ini dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan dan seluruh unit kerja di Kemnaker dan menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program dan kegiatan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
"Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota," tambahnya.
Atas prestasi kepala daerah tersebut, Hanif memerintahkan jajarannya untuk untuk menunjukkan mekanisme reward dan punishmant-nya. "
Kalau ada penghargaan dan pengakuan atas kinerja Pemda, minimal anggarannya juga ditambah untuk ke daerahnya. Kalau yang tidak berprestasi, apalagi mengalami penurunan, turunkan juga anggarannya. Itu baru fair sehingga ini bisa menjadi insentif, " kata Menaker.
Sementara itu, Kabarenbang Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih mengatakan, hasil pengukuran diperoleh data Pemprov dengan IPK kategori "Menengah Atas"atau IPK di atas 66,00 bertambah menjadi 7 provinsi, naik 1 provinsi dari tahun 2018.
"Provinsi berkategori "Rendah" atau IPK di bawah 50,00 berkurang menjadi 1 provinsi, dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2 provinsi, " katanya
Berita Terkait
-
Menaker : Pakaian Daerah Jadi Potensi Indonesia Kembangkan Industri Fesyen
-
Kemnaker : Pelatihan Kopi Saring di Banda Aceh Makin Diminati
-
Indonesia Target 1 Medali Emas di World Beach Games 2019
-
Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi
-
Kemnaker Minta Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok