Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh tujuh menteri, Kapolri Tito Karnavian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPOM untuk pemberlakuan sertifikasi halal di bawah wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Penandatanganan itu juga menjadi permulaan untuk seluruh produk yang di Indonesia wajib bersertifikasi halal yang dimulai pada 17 Oktober 2019.
JK mengatakan konsep sertifikasi halal di bawah wewenang BPJPH itu lebih maju ketimbang konsep yang pernah dijalankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya. Dengan adanya sertifikasi halal tersebut, bukan hanya warga muslim saja yang dapat menikmatinya namun juga bagi warga non muslim.
"Konsep yang sekarang ini lebih maju, jadi bukan hanya halal tapi halal dan tayyiban," kata JK dalam pidatonya.
Maksud JK untuk halal dan tayyiban ialah sertifikasi tersebut bisa menerangkan kepada warga mana produk-produk yang memang sudah halal tapi bahannya juga baik untuk dikonsumsi.
"Kita harus yakin betul bahwa (produk) ini halal dan baik, tidak membahayakan. Karena bisa saja tapi bahannya membahayakan," ujarnya.
JK juga menjelaskan, pengajuan sertifikasi halal itu akan lebih mudah apabila diajukan oleh perusahaan besar dan akan berongkos besar bagi usaha kecil menengah (UKM). JK menekankan apabila sertifikasi halal di bawah BPJPH itu tidak membebani pengusaha UKM.
"Ini makin besar itu perusahaan, makin tidak ada soal produksinya label halal, makin kecil makin masalah," jelasnya.
"Kalau UKM ini dibantulah sehingga jangan terlalu mahal. Itu Menteri Keuangan, cross subsidi saja antara yang besar dan kecil," katanya.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Popok Bayi Halal Siap Meluncur di Pasaran
Adapun menteri yang ikut menandatangani nota kesepahaman tersebut ialah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, perwakilan Kementerian Luar Negeri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Kapolri Tito Karnavian, MUI dan BPOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat
-
Breakingnews! Selat Hormuz di Ambang Lumpuh Total
-
Valuasi Menarik, Intip Prospek Saham TLKM dan ISAT Pasca Implementasi Biometrik
-
5 Manfaat Tretinoin untuk Kulit Wajah, Lebih dari Sekadar Obat Jerawat
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point
-
ISPA hingga Penyakit Jantung Jadi Ancaman Terbesar Kesehatan Karyawan Indonesia
-
Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS