Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh tujuh menteri, Kapolri Tito Karnavian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPOM untuk pemberlakuan sertifikasi halal di bawah wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Penandatanganan itu juga menjadi permulaan untuk seluruh produk yang di Indonesia wajib bersertifikasi halal yang dimulai pada 17 Oktober 2019.
JK mengatakan konsep sertifikasi halal di bawah wewenang BPJPH itu lebih maju ketimbang konsep yang pernah dijalankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya. Dengan adanya sertifikasi halal tersebut, bukan hanya warga muslim saja yang dapat menikmatinya namun juga bagi warga non muslim.
"Konsep yang sekarang ini lebih maju, jadi bukan hanya halal tapi halal dan tayyiban," kata JK dalam pidatonya.
Maksud JK untuk halal dan tayyiban ialah sertifikasi tersebut bisa menerangkan kepada warga mana produk-produk yang memang sudah halal tapi bahannya juga baik untuk dikonsumsi.
"Kita harus yakin betul bahwa (produk) ini halal dan baik, tidak membahayakan. Karena bisa saja tapi bahannya membahayakan," ujarnya.
JK juga menjelaskan, pengajuan sertifikasi halal itu akan lebih mudah apabila diajukan oleh perusahaan besar dan akan berongkos besar bagi usaha kecil menengah (UKM). JK menekankan apabila sertifikasi halal di bawah BPJPH itu tidak membebani pengusaha UKM.
"Ini makin besar itu perusahaan, makin tidak ada soal produksinya label halal, makin kecil makin masalah," jelasnya.
"Kalau UKM ini dibantulah sehingga jangan terlalu mahal. Itu Menteri Keuangan, cross subsidi saja antara yang besar dan kecil," katanya.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Popok Bayi Halal Siap Meluncur di Pasaran
Adapun menteri yang ikut menandatangani nota kesepahaman tersebut ialah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, perwakilan Kementerian Luar Negeri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Kapolri Tito Karnavian, MUI dan BPOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas