Suara.com - Seluruh sekolah di Kota Palembang, Sumatera Selatan memperpanjang libur siswanya karena polusi udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari sejumlah kabupaten sekitar masih pada posisi level berbahaya bagi kesehatan.
Sekolah Dasar Kartika II-2 Palembang, Kamis (17/10/2019), kembali meliburkan siswanya hingga 18 Oktober 2019 setelah sebelumnya Senin (14/10) memulangkan siswa lebih cepat dari jadwal kepulangan dan menetapkan libur hingga Kamis (17/10) ini.
Seorang guru, Kartini mengatakan sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan setempat dan pimpinannya maka ditetapkan kebijakan kembali meliburkan siswa menghadapi kabut asap karhutla yang semakin parah dengan kondisi kualitas udara mencapai level berbahaya.
"Sementara ini diambil kebijakan memperpanjang libur hingga Jumat (18/10) sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Palembang, kebijakan berikutnya akan ditentukan melihat perkembangan kondisi kabut asap," ujarnya dilansir Antara, Kamis.
Jika kabut asap masih ada namun kepekatannya berkurang, ujarnya, maka kemungkinan akan diambil kebijakan melakukan perubahan jadwal masuk dan jam belajar seperti yang dilakukan sebelumnya.
Jika kondisi asap masih tebal akan dilanjutkan pemunduran jam masuk, begitu pula sebaliknya jika kualitas udara membaik dikembalikan pada jadwal semula.
"Mudah-mudahan bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2019 ini bisa segera diatasi satgas gabungan penanggulangan karhutla Sumsel, sehingga anak-anak bisa kembali belajar dan masuk sekolah seperti biasanya," ujar guru itu.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Palembang Zulinto mengatakan libur sekolah dampak asap karhutla diperpanjang hingga 18 Oktober 2019.
Untuk menghadapi situasi asap Karhutla itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah mulai dari PAUD hingga SMP sesuai dengan kewenangannya.
Baca Juga: Kabut Asap Pekat, Pesawat Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Jambi
Kota Palembang sepekan terakhir kembali mengalami kabut asap yang sangat tebal dan kualitas udaranya di level berbahaya, sekolah di daerah ini diminta menerapkan kebijakan belajar di rumah, kata kadisdik.
Berita Terkait
-
Rumah Orangtua Kapolri Tito Karnavian Hangus Terbakar
-
Kabut Asap Pekat, Pesawat Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Jambi
-
Kabut Asap Makin Pekat, Pemkot Jambi Kembali Liburkan Sekolah
-
Asap Tak Surutkan Sriwijaya FC Latihan Jelang Laga Terakhir
-
Asap Kebakaran Hutan Pekat Lagi, Sekolah di Palembang Libur 3 Hari
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah