Suara.com - Pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman mengadu ke pemerintah Australia untuk membantu kasus HAM di Papua. Veronica Koman telah berada di Canberra pada 15-16 Oktober 2019.
Wanita yang menjadi tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua ini berada di Canberra untuk menjelaskan perkembangan situasi HAM Papua.
Di sana, Veronica Koman didampingi Amnesty International Australia dan Nuevaterra, seorang mahasiswa Papua semester awal.
"Saya menyampaikan perkembangan tentang situasi HAM West Papua terkini di parlemen Australia. Dia meminta kepada pemerintahan federal Australia untuk berbuat lebih dalam membantu menghentikan pertumpahan darah di West Papua," tulis Veronica Koman di Facebook yang diunggahnya pada Kamis (17/10/2019).
Dia mengaku telah bertemu dan memberikan laporan kepada Sub-Komite HAM parlemen, para senator dan anggota parlemen dari partai Buruh, Liberal, Nasional, dan Hijau. Baik itu pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi di Australia.
Menurut Veronica, mereka semua antusias dan banyak bertanya tentang kasus HAM tersebut.
"Ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail," ungkapnya.
Wanita yang juga menjadi DPO ini juga mengunggah foto-fotonya saat berada di Parliament House, Canberra. Veronica terlihat berfoto dengan beberapa orang.
Veronica Koman ditetapkan tersangka pada Rabu (4/9/2019) atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks provokatif terkait peristiwa di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Diancam Diperkosa dan Dibunuh, Veronica Koman: Saya Akan Terus Bela Papua
Kerusuhan terkait Papua mulai memanas tahun ini sejak Agustus lalu, hingga muncul tuntutan referendum Papua. Kerusuhan pun terjadi di berbagai daerah di Papua dan Papua Barat hingga menewaskan puluhan orang, dan banyak korban terluka.
Veronica berstatus pengungsi politik di Australia setelah paspornya dicabut pemerintah Indonesia. Dia juga mengaku mendapatkan banyak teror dan ancaman terhadap dirinya dan keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS