Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal menggelar sidang lanjutan terdakwa Kivlan Zen terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kamis (17/10/2019).
Sidang itu batal digelar karena Kivlan masih terbaring di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat seusai menjalani operasi di kaki kirinya.
Seharusnya dalam sidang kali ini, Kivlan Zen bersama kuasa hukumnya akan menyampaikan eksepsi untuk menjawab dakwaan jaksa penuntut umum.
Namun, Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan berdasarkan dari RSPAD, Kivlan Zen masih dirawat di ruang ICU sehingga tidak bisa hadir dalam sidang ini.
"Kemarin kami sempat ke RSPAD untuk mendapatkan keterangan medis dari pihak RSPAD, dan dapat kemarin beliau operasi masuk ruang ICU, jadi tidak bisa hadir di sidang hari ini," kata Jaksa dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Oleh karena itu, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga kesehatan Kivlan membaik dan bisa hadir di persidangan.
"Sidang Kivlan Zen kita tunda hingga ada laporan kesehatan," kata Hakim Hariono sembari mengetuk palu.
Diketahui, Kivlan Zen telah menjalani operasi bedah kaki kirinya pada Rabu (9/10/2019) kemarin untuk mengangkat serpihan granat nanas yang melukainya pada 1977 saat masih jadi tentara.
Dalam persidangan ini, Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal sebanyak empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Baca Juga: Kivlan Zen Kembali Duduk di Kursi Pesakitan, Bacakan Keberatan
Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto
-
Dijenguk, Kivlan Zen Curhat soal Kondisi Kakinya ke Prabowo
-
Kivlan Zen Kembali Duduk di Kursi Pesakitan, Bacakan Keberatan
-
Penyakit Paru Kambuh, Menhan Ryamizard: Saya Ingin Kivlan Zen Bebas
-
Dibantu Alat Pernafasan, Kivlan Zen Dijenguk Fadli Zon
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier
-
Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama