Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal menggelar sidang lanjutan terdakwa Kivlan Zen terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kamis (17/10/2019).
Sidang itu batal digelar karena Kivlan masih terbaring di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat seusai menjalani operasi di kaki kirinya.
Seharusnya dalam sidang kali ini, Kivlan Zen bersama kuasa hukumnya akan menyampaikan eksepsi untuk menjawab dakwaan jaksa penuntut umum.
Namun, Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan berdasarkan dari RSPAD, Kivlan Zen masih dirawat di ruang ICU sehingga tidak bisa hadir dalam sidang ini.
"Kemarin kami sempat ke RSPAD untuk mendapatkan keterangan medis dari pihak RSPAD, dan dapat kemarin beliau operasi masuk ruang ICU, jadi tidak bisa hadir di sidang hari ini," kata Jaksa dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Oleh karena itu, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga kesehatan Kivlan membaik dan bisa hadir di persidangan.
"Sidang Kivlan Zen kita tunda hingga ada laporan kesehatan," kata Hakim Hariono sembari mengetuk palu.
Diketahui, Kivlan Zen telah menjalani operasi bedah kaki kirinya pada Rabu (9/10/2019) kemarin untuk mengangkat serpihan granat nanas yang melukainya pada 1977 saat masih jadi tentara.
Dalam persidangan ini, Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal sebanyak empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Baca Juga: Kivlan Zen Kembali Duduk di Kursi Pesakitan, Bacakan Keberatan
Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto
-
Dijenguk, Kivlan Zen Curhat soal Kondisi Kakinya ke Prabowo
-
Kivlan Zen Kembali Duduk di Kursi Pesakitan, Bacakan Keberatan
-
Penyakit Paru Kambuh, Menhan Ryamizard: Saya Ingin Kivlan Zen Bebas
-
Dibantu Alat Pernafasan, Kivlan Zen Dijenguk Fadli Zon
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global