Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal menggelar sidang lanjutan terdakwa Kivlan Zen terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kamis (17/10/2019).
Sidang itu batal digelar karena Kivlan masih terbaring di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat seusai menjalani operasi di kaki kirinya.
Seharusnya dalam sidang kali ini, Kivlan Zen bersama kuasa hukumnya akan menyampaikan eksepsi untuk menjawab dakwaan jaksa penuntut umum.
Namun, Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan berdasarkan dari RSPAD, Kivlan Zen masih dirawat di ruang ICU sehingga tidak bisa hadir dalam sidang ini.
"Kemarin kami sempat ke RSPAD untuk mendapatkan keterangan medis dari pihak RSPAD, dan dapat kemarin beliau operasi masuk ruang ICU, jadi tidak bisa hadir di sidang hari ini," kata Jaksa dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Oleh karena itu, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga kesehatan Kivlan membaik dan bisa hadir di persidangan.
"Sidang Kivlan Zen kita tunda hingga ada laporan kesehatan," kata Hakim Hariono sembari mengetuk palu.
Diketahui, Kivlan Zen telah menjalani operasi bedah kaki kirinya pada Rabu (9/10/2019) kemarin untuk mengangkat serpihan granat nanas yang melukainya pada 1977 saat masih jadi tentara.
Dalam persidangan ini, Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal sebanyak empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Baca Juga: Kivlan Zen Kembali Duduk di Kursi Pesakitan, Bacakan Keberatan
Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto
-
Dijenguk, Kivlan Zen Curhat soal Kondisi Kakinya ke Prabowo
-
Kivlan Zen Kembali Duduk di Kursi Pesakitan, Bacakan Keberatan
-
Penyakit Paru Kambuh, Menhan Ryamizard: Saya Ingin Kivlan Zen Bebas
-
Dibantu Alat Pernafasan, Kivlan Zen Dijenguk Fadli Zon
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran