Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menginginkan adanya kesetaraan gaji untuk guru honer. Minimal, kata dia, gaji guru honorer setara dengan upah minimum regional (UMR)
Paling tidak, lanjut Muhadjir, gaji guru honorer bisa setara dengan gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) golongan III A dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 2.579.400 per bulan.
"Saya mengusulkan ke menkeu, guru honorer digaji setara UMR minimal," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Kamis (17/10/2019).
Menurut Muhadjir, nantinya gaji guru honorer tak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tetapi akan menggunakan dana alokasi umum (DAU), khusus pendidikan.
"Kalau BOS itu memang bukan untuk gaji pada dasarnya, hanya untuk insentif, bukan gaji guru. Misalnya, sekolah mengundang ceramah, memanggil pelatih tertentu, itu boleh diambil tertentu, atau tenaga lainnya seperti tenaga operator untuk guru seharusnya dari DAU, DAU untuk pendidikan seperti gaji guru PNS selama ini, jadi guru PNS itu gajinya diambil dari DAU," jelasnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menargetkan kebijakan gaji guru honorer tersebut bisa direalisasikan pada tahun 2020. Saat ini, ungkapnya, jumlah guru honorer telah mencapai 800 ribu.
"Nah sekarang sudah dihitung mudah-mudahan tahun depan sudah dieksekusi. Berdasarkan perhitungan dari kemendikbud DAU itu masih lebih bisa digunakan untuk gaji guru honorer itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Review The Sweater: Pelajaran Sederhana tentang Berbagi dan Peduli
-
Bakal Heboh di Akhir Bulan Ini! Demon Slayer hingga Bloody Smart Siap Tayang di OTT CATCHPLAY+
-
Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak
-
Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong
-
AS dan Iran Hentikan Aksi Militer, Harga Minyak Anjlok 5 Persen!
-
4 Shio yang Hidupnya Jadi Lebih Mudah Mulai Hari Ini, Semua Tantangan Terlewati
-
Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon
-
Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan