Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menginginkan adanya kesetaraan gaji untuk guru honer. Minimal, kata dia, gaji guru honorer setara dengan upah minimum regional (UMR)
Paling tidak, lanjut Muhadjir, gaji guru honorer bisa setara dengan gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) golongan III A dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 2.579.400 per bulan.
"Saya mengusulkan ke menkeu, guru honorer digaji setara UMR minimal," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Kamis (17/10/2019).
Menurut Muhadjir, nantinya gaji guru honorer tak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tetapi akan menggunakan dana alokasi umum (DAU), khusus pendidikan.
"Kalau BOS itu memang bukan untuk gaji pada dasarnya, hanya untuk insentif, bukan gaji guru. Misalnya, sekolah mengundang ceramah, memanggil pelatih tertentu, itu boleh diambil tertentu, atau tenaga lainnya seperti tenaga operator untuk guru seharusnya dari DAU, DAU untuk pendidikan seperti gaji guru PNS selama ini, jadi guru PNS itu gajinya diambil dari DAU," jelasnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menargetkan kebijakan gaji guru honorer tersebut bisa direalisasikan pada tahun 2020. Saat ini, ungkapnya, jumlah guru honorer telah mencapai 800 ribu.
"Nah sekarang sudah dihitung mudah-mudahan tahun depan sudah dieksekusi. Berdasarkan perhitungan dari kemendikbud DAU itu masih lebih bisa digunakan untuk gaji guru honorer itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?