Suara.com - Polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga dipakai enam tersangka untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR RI, Minggu (20/10/2019) kemarin.
Adapun barang bukti yang disita terkait penangkapan enam tersangka itu di antaranya ketapel dan peluru bola karet. Diduga, alat-alat itu yang digunakan para tersangka untuk menyerang aparat kepolisian saat pelantikan Jokowi-Maruf.
Enam tersangka yang diduga hendak menggagalkan pelantikan Jokowi adalah SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Mereka tergabung dalam WhatsApp Group (WAG) berinisial F yang membahas ihwal rencana penggagalan pelantikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, selain itu, para tersangka juga telah menyediakan delapan ekor monyet liar yang rencananya akan dilepas di Gedung DPR RI saat acara pelantikan berlangsung.
"Ada juga ide dari kelompok ini yaitu melepas monyet di gedung DPR. Sudah disiapkan delapan ekor, sudah dibeli, tetapi belum dilepas," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).
Tujuan mereka melepas monyet saat acara pelantikan berlangsung yakni untuk membuat kegaduhan. Tak hanya di Gedung DPR, kawanan monyet tersebut juga akan di lepas di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Monyet akan dilepaskan di Gedung DPR dan Istana biar gaduh," sambungnya.
Meski demikian, aksi tersebut urung dilakukan. Paslanya, keenam tersangka telah ditangkap sebelum melancarkan aksinya.
Kekinian, polisi juga masih mendalami dari mana monyet-monyet tersebut mereka beli. Selain itu, polisi juga tak membeberkan secara rinci berapa harga satu ekor monyet yang dibeli para tersangka.
Baca Juga: Resmi Diminta Jokowi Jadi Pembantu, Prabowo: Saya Siap Kerja Keras
Diketahui, SH masih memunyai hubungan dengan dosen IPB nonaktif, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.
Nantinya, bola karet tersebut digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI. Peluru bola karet tersebut dapat meledak karena memunyai konsep seperti mercon banting dimana ada perantara bahan peledak di dalamnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Simpan Parang di Mobil, Profesor IL Ngaku Beli Undangan Pelantikan Jokowi
-
Terbukti Bawa Parang di Mobil, Profesor Ini Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Pria Pembawa Parang dan Pelat Palsu di Hotel Raffles Ngaku Sebagai Profesor
-
Masuk WAG Gagalkan Pelantikan Jokowi, Eggi Sudjana Disuruh Sumbang Dana Bom
-
Mulai 23 Oktober, Polisi Akan Gelar Operasi Zebra Jaya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat