Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan menentang rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun lagi Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Pusat. Partai lambang banteng itu ingin Anies meneruskan kebijakan Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI-P, Ima Mahdiah, mengatakan Kampung Akuarium pada dasarnya tidak boleh dibangun pemukiman warga. Menurutnya Ahok, pada saat menjabat, sudah berusaha merapikan untuk kebaikan masyarakat setempat.
"Dulu zaman pak Ahok kita mau rapikan biar pedagang juga enak dibikinin satu. Terus orang mau datang ke Luar Batang juga gampang aksesnya," ujar Ima saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Ima yang juga mantan staf Ahok ini mengaku tidak setuju dengan rencana Anies mendirikan rumah lapis di Kampung Akuarium. Menurutnya jika Anies membangun hunian dikhawatirkan tempat tersebut bakal kumuh lagi.
Ia menganggap nantinya rumah lapis hanya bisa ditempati warga yang mampu membayar cicilan. Sementara warga yang tidak mampu akan mendirikan rumah sendiri yang tidak memiliki izin dan menjadi penyebab banjir.
"Kalau penataan akuarium misalnya dibangun lagi pasti banjir lagi," jelasnya.
Menurutnya, Anies harus melanjutkan kebijakan Ahok dengan membuat pemukiman sendiri bagi warga Kampung Akuarium di lokasi lain. Ia menyebut jika ada permasalahan akses ketika dipindahkan ke lokasi yang jauh, maka Pemprov DKI harus membuat akses transportasi yang memudahkan warga.
"Harus diterusin (program Ahok) karena pasti bakal banyak bangunan kumuh lagi dibangun dan yang dapat rusun juga nanti enggak jelas siapa, sudah gitu melanggar aturan di situ," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan berencana membangun kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Lokasi tersebut sudah pernah digusur oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga: Kedatangan Anies di Pernikahannya Jadi Sorotan, Tsamara Beri Pesan Menohok
Anies mengaku pihaknya sudah melakukan persiapan untuk melaksanakan hal tersebut. Rencananya pembangunan akan dimulai tahun depan, 2020.
"Tahun 2020 kami mulai (pembangunannya)," ujar Anies di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu