Gading menyebut Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) turut mendukung pengungkapan pengerusakan barang bukti milik KPK oleh IndonesiaLeaks.
"Ini adalah inisiatif penting dalam jurnalisme yang sangat layak didukung. Kerja kolaboratif untuk liputan investigatif adalah bentuk tertinggi dari implementasi fungsi pers sebagai alat kontrol sosial,” ujar Gading.
Hal sama diungkapkan Ade Wahyudin,Direktur Eksekutif LBH Pers.
Dia menyebut sejumlah media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks telah melakukan pengawasan sekaligus kritik atas segala bentuk dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Fungsi pers ini telah dijamin dalam Undang-Undang Pers," tegas Ade.
“Pemberitaan IndonesiaLeaks tentang perusakan buku merah sudah sesuai dengan tahapan kode etik jurnalistik. Salah satu tahapan pentingnya adalah verifikasi dan konfirmasi ke semua sumber,” ucap Ade.
Sementara, Eni Mulia, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), menegaskan kembali fungsi IndonesiaLeaks yang dibentuk untuk menampung aspirasi whistleblower dalam melaporkan dugaan tindakan pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan publik, seperti kasus korupsi. Laporan whistleblower ini kemudian ditindaklanjuti media dengan proses investigasi jurnalistik.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami ingin mendorong penegakan hukum dan terpenuhinya hak publik atas informasi dan transparansi tata kelola pemerintahan yang baik melalui laporan jurnalisme berkualitas,” kata Eni.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan tayangan yang membeberkan bukti baru dalam bentuk video atas dugaan perobekan bukti buku merah di KPK oleh dua penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian, kian menegaskan arti penting dari keterbukaan informasi.
Baca Juga: Tim Hukum Novel Sebut Kasus Buku Merah Belum Masuk Daftar TGPF
"IndonesiaLeaks sebagai platform yang didesain untuk menerima berbagai macam laporan atas skandal publik sangat relevan dengan kebutuhan hari ini, terutama saat demokrasi makin terancam, kebebasan pers makin tak jelas dan kebebasan masyarakat untuk bersuara juga dibungkam oleh berbagai regulasi anti demokrasi,” tutup Adnan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!
-
The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam
-
80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg
-
Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!