Gading menyebut Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) turut mendukung pengungkapan pengerusakan barang bukti milik KPK oleh IndonesiaLeaks.
"Ini adalah inisiatif penting dalam jurnalisme yang sangat layak didukung. Kerja kolaboratif untuk liputan investigatif adalah bentuk tertinggi dari implementasi fungsi pers sebagai alat kontrol sosial,” ujar Gading.
Hal sama diungkapkan Ade Wahyudin,Direktur Eksekutif LBH Pers.
Dia menyebut sejumlah media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks telah melakukan pengawasan sekaligus kritik atas segala bentuk dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Fungsi pers ini telah dijamin dalam Undang-Undang Pers," tegas Ade.
“Pemberitaan IndonesiaLeaks tentang perusakan buku merah sudah sesuai dengan tahapan kode etik jurnalistik. Salah satu tahapan pentingnya adalah verifikasi dan konfirmasi ke semua sumber,” ucap Ade.
Sementara, Eni Mulia, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), menegaskan kembali fungsi IndonesiaLeaks yang dibentuk untuk menampung aspirasi whistleblower dalam melaporkan dugaan tindakan pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan publik, seperti kasus korupsi. Laporan whistleblower ini kemudian ditindaklanjuti media dengan proses investigasi jurnalistik.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami ingin mendorong penegakan hukum dan terpenuhinya hak publik atas informasi dan transparansi tata kelola pemerintahan yang baik melalui laporan jurnalisme berkualitas,” kata Eni.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan tayangan yang membeberkan bukti baru dalam bentuk video atas dugaan perobekan bukti buku merah di KPK oleh dua penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian, kian menegaskan arti penting dari keterbukaan informasi.
Baca Juga: Tim Hukum Novel Sebut Kasus Buku Merah Belum Masuk Daftar TGPF
"IndonesiaLeaks sebagai platform yang didesain untuk menerima berbagai macam laporan atas skandal publik sangat relevan dengan kebutuhan hari ini, terutama saat demokrasi makin terancam, kebebasan pers makin tak jelas dan kebebasan masyarakat untuk bersuara juga dibungkam oleh berbagai regulasi anti demokrasi,” tutup Adnan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang