Suara.com - Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menanggapi polemik Reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Bali yang perizinannya sudah dicabut oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Edhy mengatakan, secara umum, seluruh polemik yang menyangkut KKP akan segera diselesaikan melalui diskusi internal terlebih dahulu.
"Semua yang terjadi dalam internal kami akan saya bongkar, akan saya lihat, kami tak bisa gegabah soal kebijakan nasional," kata Edhy seusai Sertijab di KKP, Rabu (23/10/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu lalu mengalihkan pembicaraan ke visi misi Jokowi yang menginginkan nelayan Indonesia sejahtera.
"Tapi yang jelas pesan Pak Presiden Jokowi cuma dua, yang pertama perbaiki komunikasi dengan nelayan-nelayan, jangan sampai ada nelayan yang enggak diopeni, dan tak diurus, jangan ada satu pun nelayan yang terganggu dan harus dibina," ucapnya.
Untuk diketahui, menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi mengeluarkan keputusan penting.
Susi mengeluarkan Keputusan Menteri yang menetapkan kawasan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari usulan Gubernur Bali Wayan Koster.
Penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali tertanggal 4 Oktober 2019.
Dengan demikian, kebijakan tersebut sekaligus membatalkan proyek Reklamasi Teluk Benoa yang belakangan menjadi polemik terutama bagi masyarakat Bali.
Baca Juga: Susi Tak Lagi Jadi Menteri, karena Batalkan Reklamasi Teluk Benoa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Terjerat 3 Kasus Korupsi, Segini Total Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Si Tuan Tanah
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
-
Misteri Motor Trail di Tol Papanggo: 2 Bocah Ditemukan Linglung, Polisi Ungkap Kronologi Janggal