Suara.com - Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan peristiwa salah tangkap yang membuat seorang pria nyaris dipenjara 15 tahun gara-gara membawa susu bubuk.
Dilansir Suara.com dari laman Independent, Rabu (23/10/19), pria bernama Cody Gregg ini menjadi korban salah tangkap kepolisian Oklahoma.
Barang bawaan pria yang merupakan gelandangan ini digeledah oleh pihak kepolisian.
Pria berusia 26 tahun ini ditangkap oleh polisi, usai pihak berwenang menemukan kaleng kopi berisi bubuk putih di dalamnya.
Ya, mereka menduga bubuk putih tersebut adalah kokain, narkoba paling berbahaya dengan zat adiktif tinggi.
Namun, baru-baru ini setelah dua bulan mendekam dipenjara, Cody ternyata dinyatakan tidak bersalah.
Jika tadinya polisi sudah menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun, setelah berkembang ternyata Cody dinyatakan bersih dari narkoba.
Pihak polisi yang mengangani kasus tersebut, mengaku bahwa dirinya percaya bubuk yang dibawanya adalah kokain.
"Terdapat bungkus besar berisi bubuk putih, yang saya percaya sebagai kokain melalui pelatihan dan pengalaman yang telah saya jalani. Hasil bubuk ini juga positif berjenis kokain seberat 45,91 grams," tutur sang polisi dalam laporan tertulis.
Baca Juga: Berbisnis Kopi, Deva Mahendra Ungkap Alasan Es Kopi Susu Jadi Hits
Ternyata hal tersebut salah, sebab polisi menggunakan tes narkoba yang tak dapat diandalkan.
Hasil tes lab menyatakan, bahwa ternyata barang yang dibawa Cody adalah susu bubuk, bukan kokain.
Cody pun akhirnya dibebaskan dari penjara akibat kesalahan dari pihak kepolisian.
Menurut Cody, dirinya mendapatkan susu bubuk dari salah satu dapur yang baru saja dikunjunginya.
Tiba-tiba Cody langsung dijatuhi hukuman penjara setelah menolak untuk diamankan pihak kepolisian Oklahoma.
Namun, kini Cody sudah bisa menghirup nafas lega karena dinyatakan tidak bersalah.
Berita Terkait
-
Garap Hilirisasi Susu Nasional, Perkebunan Kandangan Gandeng Bappenas Siapkan Model Terpadu
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Ikan Sidat, Harta Karun Gizi Asli Indonesia: Rahasia Nutrisi Tinggi dalam Susu Flyon
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar