Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperkenalkan para menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Tiga hari setelah dilantik bersama Wakil Presiden Maruf Amin, Jokowi membentuk dan mengumumkan susunan kabinetnya Jilid II pada Rabu (23/10/2019).
Sebanyak 34 menteri, lima pejabat setingkat menteri, juga satu kepala lembaga nonstruktural telah dipilih.
Lantas, berapa sebenarnya gaji menteri?
Berdasarkan Keppres No 68 Tahun 2001, tunjangan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Sementara itu, gaji pokok setiap bulan yang mereka dapat adalah Rp5.040.000.
Jika ditotal, gaji menteri setiap bulannya mencapai Rp18.648.000.
Namun, total nilai gaji itu belum termasuk dana operasional hingga kinerja serta protokoler.
Bahkan, disediakan pula dana taktis untuk para menteri, yang besarannya antara Rp100 sampai Rp150 juta.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tak Banyak Bicara Usai Ikut Sidang Kabinet Paripurna Perdana
Di samping itu, para menteri juga masih mendapat fasilitas rumah dinas, kendaraan dinas, juga jaminan kesehatan.
Sementara itu, gaji pokok, tunjangan jabatan, uang sidang, PPH, tunjangan anak, istri, dan beras anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Selain itu, ada tunjangan lain yang diterima anggota DPR RI yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.
Besaran total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI setiap bulan pun lebih dari Rp50 juta.
Belum lagi, ada sejumlah fasilitas lain yang berhak diperoleh anggota DPR RI, seperti fasilitas kredit mobil hingga Rp70 juta/orang per periode. Berikut rincian gaji dan tunjangannya:
Gaji Pokok: Rp4.200.000
Tunjangan Istri (10% Gaji Pokok): Rp420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% Gaji Pokok): Rp168.000
Uang sidang / Paket: Rp2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan Beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PpH: Rp2.699.813
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733