Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, pencalonan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri cacat administrasi. Sebab, masa dinas eks Kapolda Metro Jaya tersebut hanya tinggal satu tahun lebih.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyebut, pencalonan Kabareskrim Polri tersebut telah sesuai aturan perundang-undangan. Sebab, surat Kompolnas pada DPR RI merujuk pada Pasal 11 ayat 6 Undang-Undang 2 Tahun 2002.
"Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang calon-calon Kapolri. Kami merujuk pada pasal 11 ayat (6) UU 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu syaratnya adalah Perwira Tinggi Polri yg masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," kata Poengky kepada Suara.com, Kamis (24/10/2019).
Dari rujukan tersebut, Poengky menjelaskan jika jenjang kepangkatan merupakan prinsip senioritas. Artinya, penyandang pangkat tertinggi dibawah Kapolri dapag dicalonkan sebagai Tri Brata (TB) 1.
"Berdasarkan penjelasan Pasal 11 ayat (6) yang dimaksud dengan "jenjang kepangkatan" ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri yang dapat dicalonkan sebagai Kapolri," sambungnya.
"Oleh karena itu pengajuan nama Komjen Pol Idham Azis oleh Presiden sebagai calon Kapolri sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan," imbuh Poengky.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menilai, surat Presiden yang dilayangkan ke DPR RI ihwal pencalonan Idham cacat administrasi. Sebab, masa dinas eks Kapolda Metro Jaya tersebut hanya tinggal satu tahun lebih.
“Surat Kompolnas maupun surat presiden ke DPR itu cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun sementara masa dinas Idham Azis hanya 1 tahun lebih,” kata Presidium IPW, Neta S Pane saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Baca Juga: IPW: Pencalonan Idham Azis Jadi Kapolri Cacat Administrasi
Berita Terkait
-
IPW: Pencalonan Idham Azis Jadi Kapolri Cacat Administrasi
-
Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis
-
Ditunjuk Jokowi jadi Calon Tunggal Kapolri, Nama Idham Azis Sudah di DPR
-
Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Polri Dukung Keputusan Jokowi
-
Bakal Jadi Kapolri Gantikan Tito, Ini Jumlah Kekayaan Komjen Idham Azis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!