Suara.com - Nadiem Makarim resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Sikapnya saat menerima SK Menteri menjadi sorotan warganet.
Awalnya, satu per satu anggota Kabinet Indonesia Maju dipanggil untuk menerima SK Menteri di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019). Mulai dari Tito Karnavian, Retno Marsudi hingga Sri Mulyani.
Mereka maju satu per satu menghadap Presiden. Jokowi kemudian menyerahkan map berisi SK Menteri.
Setelah menerima SK Menteri, para menteri ini kemudian berjabat tangan dengan Presiden, Ibu Negara, Wakil Presiden dan Ibu Wakil Presiden. Namun tidak demikian yang dilakukan Nadiem.
Ia mendapat giliran menerima SK Menteri setelah Sri Mulyani. Begitu menerima map berisi SK Menteri, Mantan CEO Gojek ini bersalaman dengan Jokowi.
Tapi kemudian Nadiem langsung hadap kiri dan berjalan. Sikapnya yang terlihat canggung kemudian menjadi perhatian warganet.
Misalnya seperti cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @yanskii pada Rabu (23/10).
"Nadiem masih gerogi, sampai bingung mau lewat mana, terus ngga salaman sama ibu negara, pak ma'ruf, sama istrinya pak ma'ruf," tulis @yanskii.
Dia juga mengunggah video yang menunjukkan sikap canggung Mendikbud Nadiem Makarim saat menerima SK menteri.
Baca Juga: Viral Cuitan Mirip Menteri Siti Nurbaya, Ari Lasso Sampai Beri Respons Ini
Warganet lain kemudian memberikan komentar atas video tersebut.
"Ini sampe rumah dia lihat video ini terus diulang-ulang terus pasti langsung kesal sendiri terus malu terus kalo besoknya ketemu pak ma'ruf jadi ngga enak," tulis @dannyramram.
Sementara itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Erwin Akib menyatakan penunjukan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud dirasa cukup relevan sesuai dengan tuntutan zaman di era Revolusi Industri 4.0.
"Sekarang adalah era Revolusi Industri 4.0. Era ini menunjukkan jika pengalaman, usia dan lainnya itu tidak mutlak menjadi penentu atau menjadi leader, kita butuh gagasan baru terobosan baru dan langkah awal ditunjuknya Nadiem Makarim merupakan pintu awal dari era itu," ujar Erwin Akib di Makassar, Kamis (25/10/2019).
"Kita berada di era revolusi industri 4.0. Tantangan yang kita hadapi berbeda dengan dekade-dekade sebelumnya. Kita butuh sosok leader di bidang pendidikan yang memahami zaman baru ini," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK