Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak menghadiri acara penyambutan Wakil Menhan Sakit Wahyu Trenggono di Gedung Jendral Soedirman, Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019). Prabowo berhalangan hadir lantaran ada acara lain yang mengharuskan dirinya bertolak ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemenhan Agus Setiadji saat memberikan pidato dalam acara menyambut Wamenhan Trenggono. Meski berhalangan hadir, Agus menyampaikan pesan dari Prabowo yang mengaku bersyukur atas dipilihnya Trenggono sebagai wakilnya.
"Mohon maaf Bapak tadi saya sudah mendapatkan arahan dari Menteri Pertahanan karena Menhan (Prabowo) ada acara beliau langsung ke Hambalang tapi ke Kertanegara dulu. Tetapi beliau sangat bersyukur dan bangga. Dan mungkin bapak sudah dapat komunikasi langsung dengan Bapak Menteri Pertahanan," kata Agus.
Berkenaan dengan itu, Agus yang mewakili jajaran di Kemenhan pun menyampaikan ucapan selamat kepada Trenggono. Agus meyakini kehadiran Trenggono sebagai pendamping Prabowo akan semakin membantu untuk melengkapi kegiatan yang berkaitan dengan aspek pertahanan di Kemenhan.
"Intinya kami selaku staf bapak di Kemhan sangat membuka pintu dan sangat siap untuk bergabung dapat arahan dan bekerja sama dengan bapak wakil Menhan," ujarnya.
Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk mantan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Wahyu Sakti Trenggono sebagai Wakil Menteri Pertahanan untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Dengan gamblang Trenggono mengatakan, dirinya ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertahanan usai diminta Jokowi untuk membantu mengembangkan sektor industri pertahanan.
"Saya dipanggil pak presiden memberikan penjelasan di Kementerian Pertahanan dalam rangka mengembangkan sektor industri pertahanan kita. Ke depan, menuju kepada menjawab visi presiden yaitu industri pertahanan bisa mulai kita kembangkan," ujar Trenggono usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Baca Juga: Tepergok Ngobrol dengan Surya Paloh, Prabowo ke Wartawan: Mau Tahu Saja
Berita Terkait
-
Tepergok Ngobrol dengan Surya Paloh, Prabowo ke Wartawan: Mau Tahu Saja
-
Hari Pertama Kerja, Menhan Prabowo Beri Santunan untuk Anak Yatim
-
Sebut WAG Ini Hoaks, Ferdinand: Tak Mungkin Saya Ucapkan Selamat ke Prabowo
-
Mahfud MD Santai Banyak Pihak Tolak Prabowo jadi Menhan
-
Eks Bendahara TKN Jokowi Jadi Wamenhan, Begini Reaksi Prabowo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat