Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta sudah mempelajari hasil temuan Yayasan Publik Nexsus3 terhadap 32 taman bermain di Ibu Kota pada Oktober 2019. Ada 82 dari 119 atau 69 persen peralatan bermain yang diriset, mengandung konsentrasi timbal.
Parahnya total di atas 90 ppm (part per milion). Ini berdasarkan riset Yayasan Publik Nexsus3.
Nexsus3 meneliti 32 taman di Jakarta itu pada Oktober 2019. Hasilnya, mereka mendeteksi peralatan bermain berlapis cat bertimbal pada 20 taman bermain umum.
Selain itu 12 taman bermain untuk usia taman kanak-kanak di lima wilayah Jakarta menggunakan alat analisis X-Ray Fluorescence (XRF).
"Intinya sebetulnya kalau kita lihat itu terkait syarat produk. Kita itu kalau Dinas Lingkungan Hidup lebih ke embien di lingkungan, itu kan di produk-produk cat atau apa," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Menurut Andono, jika berkaitan produk maka sebetulnya sudah ada aturan baku nasional maupun internasional demi perlindungan konsumen. Apalagi jika mengancam kesehatan penggunanya.
"Saya cuma baca papper-nya. Di halaman empat dari 32 halaman saya sudah baca, itu intinya ada di produk," jelasnya. Sebab itulah, kata Andono, Dinas LH tidak bisa merekomendasikan apapun ke produknya.
"Semestinya sih di kesehatan. Kami tidak bisa merekomendasikan ke produknya, kalau kesehatan itu normatif ke kesehatan itu lebih ke kesehatan," tandasnya.
Baca Juga: Aliran Bengawan Solo di Ngawi Menghitam, DLH: Mengandung Timbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global