Suara.com - Komnas HAM mengirimkan rekomendasi untuk enam institusi terkait atas temuan fakta-fakta dari kericuhan pesta demokrasi 21-23 Mei 2019.
Rekomendasi pertama dikirimkan ke Presiden Joko Widodo, supaya mengupayakan dan mengambil Iangkah-langkah strategis untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa dengan Peristiwa 21-23 Mei 2019. Presiden menurut dia perlu memastikan institusi Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku yang telah mendorong terjadinya kekerasan.
Dalam rekomendasi tersebut juga berisi agar pemerintah membenahi sistem Pemilu dan Pilpres agar menjadi lebih baik dan ramah HAM, terutama mendorong partai-partai Politik untuk Iebih mengutamakan program politik dan mencegah penyebaran kebencian (hate speech).
"Hari ini kami kirimkan secara resmi temuan rekomendasi fakta-fakta yang ada agar bisa ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (28/10/2019).
Rekomendasi kedua dikirimkan ke Kepolisian RI, agar polisi mengungkap pelaku utama yang merancang dan bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan dalam peristiwa tersebut. Kepolisian juga direkomendasikan supaya melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya 10 orang korban jiwa, sampai pelaku penembakan dan penyokong aksi penembakan tersebut terungkap.
"Hal ini untuk mencegah terus berkeliarannya pemegang senjata api gelap di tengah masyarakat. Polisi juga harus memberikan sanksi dan hukuman kepada anggota Polri yang melakukan tindakan dan kekerasan yang berlebihan di luar kepatutan," kata dia.
Polri lanjut dia, juga perlu meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anggotanya dalam menangani aksi demonstrasi dan kerusuhan massa sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
Kemudian, Komnas HAM merekomendasikan agar Menteri Kesehatan RI untuk menyediakan pelayanan di tiap-tiap rumah sakit guna memastikan pelayanan di situasi politik krisis.
"Rekomendasi keempat, Menteri Komunikasi dan Informasi RI perlu meningkatkan peran sebagai lembaga pengelola dan penyedia informasi yang otoritatif dan kredibel sehingga bisa menjadi acuan oleh masyarakat di saat-saat kritikal serta bisa menangkal sebaran hoaks," katanya.
Baca Juga: Sebelum Ditusuk, Wiranto Jadi Target Operasi Teroris sejak Kerusuhan 22 Mei
Rekomendasi kelima, Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara menurut dia, perlu lebih cermat dan responsif dalam penyelenggaraan pemilihan umum supaya aspirasi dan keluhan masyarakat bisa tersalurkan melalui mekanisme demokrasi yang tersedia.
Kemudian rekomendasi terakhir dikirimkan ke Gubernur DKI Jakarta agar memastikan adanya standar operasional prosedur layanan kesehatan dalam situasi tertentu. Sehingga korban bisa tertangani secara prima. (Antara)
Berita Terkait
-
Anies Belum Tahu Taman di Jakarta Mengandung Timbal: Saya Cek
-
Bergerak ke Patung Kuda, Mahasiswa Teriaki Jokowi Fasis
-
Sah! Guru Honorer Gugat Anies Baswedan Rp 5 Miliar ke Pengadilan
-
Seknas Jokowi Sindir Projo yang Ngambek Lantas Dapat Jatah Wakil Menteri
-
Ferdinand Ungkap PDIP Sengaja Tolak AHY Masuk Kabinet Jokowi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu