Suara.com - Komnas HAM mengirimkan rekomendasi untuk enam institusi terkait atas temuan fakta-fakta dari kericuhan pesta demokrasi 21-23 Mei 2019.
Rekomendasi pertama dikirimkan ke Presiden Joko Widodo, supaya mengupayakan dan mengambil Iangkah-langkah strategis untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa dengan Peristiwa 21-23 Mei 2019. Presiden menurut dia perlu memastikan institusi Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku yang telah mendorong terjadinya kekerasan.
Dalam rekomendasi tersebut juga berisi agar pemerintah membenahi sistem Pemilu dan Pilpres agar menjadi lebih baik dan ramah HAM, terutama mendorong partai-partai Politik untuk Iebih mengutamakan program politik dan mencegah penyebaran kebencian (hate speech).
"Hari ini kami kirimkan secara resmi temuan rekomendasi fakta-fakta yang ada agar bisa ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (28/10/2019).
Rekomendasi kedua dikirimkan ke Kepolisian RI, agar polisi mengungkap pelaku utama yang merancang dan bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan dalam peristiwa tersebut. Kepolisian juga direkomendasikan supaya melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya 10 orang korban jiwa, sampai pelaku penembakan dan penyokong aksi penembakan tersebut terungkap.
"Hal ini untuk mencegah terus berkeliarannya pemegang senjata api gelap di tengah masyarakat. Polisi juga harus memberikan sanksi dan hukuman kepada anggota Polri yang melakukan tindakan dan kekerasan yang berlebihan di luar kepatutan," kata dia.
Polri lanjut dia, juga perlu meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anggotanya dalam menangani aksi demonstrasi dan kerusuhan massa sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
Kemudian, Komnas HAM merekomendasikan agar Menteri Kesehatan RI untuk menyediakan pelayanan di tiap-tiap rumah sakit guna memastikan pelayanan di situasi politik krisis.
"Rekomendasi keempat, Menteri Komunikasi dan Informasi RI perlu meningkatkan peran sebagai lembaga pengelola dan penyedia informasi yang otoritatif dan kredibel sehingga bisa menjadi acuan oleh masyarakat di saat-saat kritikal serta bisa menangkal sebaran hoaks," katanya.
Baca Juga: Sebelum Ditusuk, Wiranto Jadi Target Operasi Teroris sejak Kerusuhan 22 Mei
Rekomendasi kelima, Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara menurut dia, perlu lebih cermat dan responsif dalam penyelenggaraan pemilihan umum supaya aspirasi dan keluhan masyarakat bisa tersalurkan melalui mekanisme demokrasi yang tersedia.
Kemudian rekomendasi terakhir dikirimkan ke Gubernur DKI Jakarta agar memastikan adanya standar operasional prosedur layanan kesehatan dalam situasi tertentu. Sehingga korban bisa tertangani secara prima. (Antara)
Berita Terkait
-
Anies Belum Tahu Taman di Jakarta Mengandung Timbal: Saya Cek
-
Bergerak ke Patung Kuda, Mahasiswa Teriaki Jokowi Fasis
-
Sah! Guru Honorer Gugat Anies Baswedan Rp 5 Miliar ke Pengadilan
-
Seknas Jokowi Sindir Projo yang Ngambek Lantas Dapat Jatah Wakil Menteri
-
Ferdinand Ungkap PDIP Sengaja Tolak AHY Masuk Kabinet Jokowi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan