Suara.com - Pengusaha Odong-odong kurang setuju dengan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang akan melarang odong-odong melintas di jalan raya. Sebab akan berdampak pada masa depan pengusaha dan tukang odong-odong.
Pengusaha Odong-odong dari PT Kereta Mini Indonesia mengatakan, kebijakan yang dibuat Pemprov DKI sudah baik namun harus ada solusi yang jelas agar tukang odong-odong tidak merugi dan pengusaha tidak bangkrut seperti mendirikan lokalisasi yang aman untuk hiburan rakyat.
"Saya sepakat sama pemerintah, bisa lebih tertib, tapi kan pemerintah harus ada solusi kan, ini mereka UKM ini dididik, contohnya gojek, sekarang kita lihat gojek berapa omsetnya, ada gofood, goride, gosend dan lain-lain, begitu juga dengan odong-odong," kata Frans saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/10/2019).
Dia mengusulkan pemerintah harusnya memaksimalkan dana untuk rakyat seperti dana desa yang bisa digunakan untuk membangun infrastruktur hiburan rakyat yang terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.
"Kami ngusulin ya pemerintah harusnya bikin sentralisasi pasar malam, misalnya di desa-desa nih, penggunaan dana desa yang amburadul enggak ada konsep, nah ini bisa dijadikan konsep buat pembangunan sentra hiburan desa, jadi membangun ekonomi desa juga," ujar dia.
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah gencar melakukan pelarangan beroperasi bagi kendaraan odong-odong. Nantinya jika masih ada yang mengaspal, maka Dishub DKI akan mengandangkannya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan, kendaraan bermotor yang dimodifikasi itu pada dasarnya tidak sesuai dengan spesifikasi kelaikan jalan. Terlebih lagi banyak odong-odong yang beroperasi di Jalan Utama.
"Ini perlu ditertibkan. Saya sudah instruksikan kepada seluruh wilayah untuk melakukan penertiban odong-odong," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Karena itu ia menyatakan sudah menginstruksikan ke semua wilayah di Jakarta agar menertibkan kendaraan itu.
Baca Juga: Dilarang, Gaji Tukang Odong-Odong Rp 6 Juta, Lebih Besar dari Buruh Jakarta
Berita Terkait
-
Dilarang, Gaji Tukang Odong-Odong Rp 6 Juta, Lebih Besar dari Buruh Jakarta
-
Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru
-
Jakarta Pusat Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, akan Ditegur
-
Pengamat: Jangan Dilarang, Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata
-
Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'