Suara.com - Pengusaha Odong-odong kurang setuju dengan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang akan melarang odong-odong melintas di jalan raya. Sebab akan berdampak pada masa depan pengusaha dan tukang odong-odong.
Pengusaha Odong-odong dari PT Kereta Mini Indonesia mengatakan, kebijakan yang dibuat Pemprov DKI sudah baik namun harus ada solusi yang jelas agar tukang odong-odong tidak merugi dan pengusaha tidak bangkrut seperti mendirikan lokalisasi yang aman untuk hiburan rakyat.
"Saya sepakat sama pemerintah, bisa lebih tertib, tapi kan pemerintah harus ada solusi kan, ini mereka UKM ini dididik, contohnya gojek, sekarang kita lihat gojek berapa omsetnya, ada gofood, goride, gosend dan lain-lain, begitu juga dengan odong-odong," kata Frans saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/10/2019).
Dia mengusulkan pemerintah harusnya memaksimalkan dana untuk rakyat seperti dana desa yang bisa digunakan untuk membangun infrastruktur hiburan rakyat yang terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.
"Kami ngusulin ya pemerintah harusnya bikin sentralisasi pasar malam, misalnya di desa-desa nih, penggunaan dana desa yang amburadul enggak ada konsep, nah ini bisa dijadikan konsep buat pembangunan sentra hiburan desa, jadi membangun ekonomi desa juga," ujar dia.
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah gencar melakukan pelarangan beroperasi bagi kendaraan odong-odong. Nantinya jika masih ada yang mengaspal, maka Dishub DKI akan mengandangkannya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan, kendaraan bermotor yang dimodifikasi itu pada dasarnya tidak sesuai dengan spesifikasi kelaikan jalan. Terlebih lagi banyak odong-odong yang beroperasi di Jalan Utama.
"Ini perlu ditertibkan. Saya sudah instruksikan kepada seluruh wilayah untuk melakukan penertiban odong-odong," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Karena itu ia menyatakan sudah menginstruksikan ke semua wilayah di Jakarta agar menertibkan kendaraan itu.
Baca Juga: Dilarang, Gaji Tukang Odong-Odong Rp 6 Juta, Lebih Besar dari Buruh Jakarta
Berita Terkait
-
Dilarang, Gaji Tukang Odong-Odong Rp 6 Juta, Lebih Besar dari Buruh Jakarta
-
Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru
-
Jakarta Pusat Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, akan Ditegur
-
Pengamat: Jangan Dilarang, Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata
-
Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'