Suara.com - Puluhan pengusaha odong-odong yang tergabung dalam komunitas Angkutan Lingkungan Darma Wisata (Anglingdarma) menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2020 belum setara dengan pendapatan usaha bulanan. Pendapatan sebagai tukang odong-odong di Jakarta, Rp 6 juta perbulan.
Pendapatan Rp6 juta per bulan, kata dia, mampu didapat pengusaha odong-odong yang memiliki satu unit kendaraan. Rata-rata per hari, seorang pengusaha odong-odong mampu memperoleh Rp150-Rp200 ribu pendapatan bersih.
"Kalau tidak salah rencana UMP tahun depan berkisar Rp 4,2 juta hingga Rp 4,6 juta, sementara pendapatan kami bisa sampai Rp6 juta per bulan," kata Sekretaris Anglingdarma, Muhammad Yasin belum lama ini.
"Tarif odong-odong Rp 3.000 untuk perjalanan 30-60 menit keliling kampung. Rata-rata per rit bisa angkut maksimal 18 penumpang," katanya.
Dikatakan Yasin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan sekitar 60-an anggota komunitas Anglingdarma bergabung ke sejumlah perusahaan daerah yang bergerak di bidang transportasi.
Tawaran itu disampaikan Dishub DKI kepada Komunitas Anglingdarma sebagai kompensasi atas rencana larangan operasional odong-odong di Jakarta.
"Saat ini masih taraf sosialisasi, ke depan rencananya kita akan dilarang operasional. Tapi ditawari bergabung ke Transjakarta, jadi supir bajaj, atau ke Jak Linko," katanya.
Pihaknya sejauh ini belum tertarik dengan tawaran tersebut, sebab pendapatan sebagai pegawai di perusahaan transportasi pemerintah dinilai belum sesuai.
"Kami masih nyaman kerja sebagai supir odong-odong, tidak terikat jam kerja dan pendapatannya juga lebih besar dari UMP yang dijanjikan pemerintah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Odong-odong Dilarang di Jakarta, Pemprov DKI Harus Siapkan Pekerjaan Baru
-
Jakarta Pusat Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, akan Ditegur
-
Pengamat: Jangan Dilarang, Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata
-
Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta
-
Siap-siap, Odong-odong Bakal Dilarang di Jakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea