Suara.com - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardian menyatankan odong-odong tidak dilarang di Jakarta. Namun operasionalnya dibatasi hanya dibolehkan di tempat wisata dan di jalan non protokol,
Pilihan lain, hanya dibolehkan di hari libur. Sebab minat masyarakat menggunakan odong-odong sebagai sarana hiburan masih cukup tinggi.
Walau odong-odong tidak memenuhi standar yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 5/2014 tentang Transportasi.
"Jadi, diperbolehkan saja tapi jangan di jalan protokol. Di jalan protokol hanya boleh pada hari Minggu. Kemudian hanya di jalan-jalan kampung dan tempat wisata," ujar Trubus saat dihubungi, Senin (28/10/2019).
Menurut dia, kehadiran odong-odong masih relevan di tempat-tempat wisata favorit seperti Monas dan Kota Tua. Yang penting tidak sampai mengaspal di jalan protokol.
"Karena memang masyarakat umum mengincar tempat hiburan, jadi menurut saya kebijakannya tidak tepat kalau dilarang semuanya," ungkap pengamat dari Universitas Trisakti ini.
Dia juga mengimbau Pemprov memberdayakan odong-odong sebagai sarana transportasi masyarakat di perkampungan meski dari sisi keamanan penumpang masih perlu diperbaiki.
"Soal keamanan bisa dijamin dikasih penghalang di atapnya. Persoalannya adalah bagaimana masyarakat bisa menikmati hiburan," tuturnya.
Ia melihat kebutuhan masyarakat akan odong-odong sebatas untuk hiburan, bukan untuk aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta
"Kalau Jak Lingko (program transportasi satu harga) konteksnya untuk aktivitas sehari-hari, tapi ini hiburan sesuai dengan kebutuhannya," ujar Trubus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka