Suara.com - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardian menyatankan odong-odong tidak dilarang di Jakarta. Namun operasionalnya dibatasi hanya dibolehkan di tempat wisata dan di jalan non protokol,
Pilihan lain, hanya dibolehkan di hari libur. Sebab minat masyarakat menggunakan odong-odong sebagai sarana hiburan masih cukup tinggi.
Walau odong-odong tidak memenuhi standar yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 5/2014 tentang Transportasi.
"Jadi, diperbolehkan saja tapi jangan di jalan protokol. Di jalan protokol hanya boleh pada hari Minggu. Kemudian hanya di jalan-jalan kampung dan tempat wisata," ujar Trubus saat dihubungi, Senin (28/10/2019).
Menurut dia, kehadiran odong-odong masih relevan di tempat-tempat wisata favorit seperti Monas dan Kota Tua. Yang penting tidak sampai mengaspal di jalan protokol.
"Karena memang masyarakat umum mengincar tempat hiburan, jadi menurut saya kebijakannya tidak tepat kalau dilarang semuanya," ungkap pengamat dari Universitas Trisakti ini.
Dia juga mengimbau Pemprov memberdayakan odong-odong sebagai sarana transportasi masyarakat di perkampungan meski dari sisi keamanan penumpang masih perlu diperbaiki.
"Soal keamanan bisa dijamin dikasih penghalang di atapnya. Persoalannya adalah bagaimana masyarakat bisa menikmati hiburan," tuturnya.
Ia melihat kebutuhan masyarakat akan odong-odong sebatas untuk hiburan, bukan untuk aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta
"Kalau Jak Lingko (program transportasi satu harga) konteksnya untuk aktivitas sehari-hari, tapi ini hiburan sesuai dengan kebutuhannya," ujar Trubus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek