Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian enggan menanggapi secara spesifik terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai tak transparan. Tito hanya mengimbau seluruh anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus tepat sasaran.
Tito mengatakan tugas Kemendagri salah satunya yakni melakukan pembinaan terhadap pembangunan di daerah. Apalagi, kata dia, setidaknya pemerintah pusat telah menggelontorkan dana sekitar Rp 800 triliun kepada pemerintah-pemerintah daerah.
"Saya tidak pernah spesifik menyampaikan mengenai masalah DKI tidak. Cuma begini, tugas dari Mendagri itu adalah melakukan apa pembinaaan pembangunan. Artinya, ada Rp 800 triliun lebih yang ditransfer ke daerah. Itu harus tepat sasaran," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Mantan Kapolri itu menyebut tugas dan wewenang Kemendagri yang tak kalah penting yakni memastikan progam pemerintah daerah tersebut bisa tepat sasaran. Sehingga, program tersebut nantinya tidak sekadar menyasar kelompok atau kepentingan tertentu.
"Yang ingin kita sampaikan, salah tugas kewenangan Mendagri adalah untuk meyakinkan memberikan pembinaan agar program daerah sinkron dengan pusat dan jangan hanya kita kan sisir, jangan hanya send, artinya jangan hanya buat program, tapi harus dirasakan oleh masyarakat," kata dia.
"Kami melihatnya nomor satu, kita gampang kita lihat di Pemda tertentu apakah lebih banyak belanja pegawai, belanja barang, atau belanja modal. Kalau belanja yang banyak pegawai dan barang, berarti itu banyak digunakan untuk kepentingan aparatnya yang diterima masyarakat kecil," imbuhnya.
Meski demikian Kemendagri kata Tito, akan melakukan evaluasi terkait penyerapan anggaran di seluruh daerah. Menurutnya berdasarkan informasi yang diterimanya rata-rata penyerangan anggaran di seluruh daerah baru menyentuh angka 60 persen.
"Kita akan lakukan evaluasi akhir tahun ini. Kita lihat, karena saya dapat informasi dari jajaran Kemendagri, lebih kurang 60 persen penyerapan. Padahal kurang dua bulan lagi. Artinya apa, penggunaan dana tak digunakan efektif kalau hanya 60 persen. Terus yang sampe publik berapa untuk pembangunan, nah ini akan kita lihat provinsi per provinsi, kabupaten per kabupaten," tandasnya.
Sebelumnya sejumlah pihak menuding Pemprov DKI Jakarta tidak kunjung transparan soal Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Politikus PSI bahkan meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan kartu kuning ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga: Tito Didesak Jatuhkan Anies Kartu Kuning, Kemendagri: Beri Waktu Dulu
Kartu kuning sendiri memiliki arti peringatan bagi yang menerimanya.
Berita Terkait
-
Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri
-
Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD
-
Tito Laporkan ke Menkopolhukam Mahfud soal Keamanan di Papua
-
Didebatkan Orang Adat, Papua Tengah Belum Resmi jadi Provinsi Baru
-
TOK! Papua Selatan Akan Jadi Provinsi Baru di Papua, Hasil Pemekaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS