Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian enggan menanggapi secara spesifik terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai tak transparan. Tito hanya mengimbau seluruh anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus tepat sasaran.
Tito mengatakan tugas Kemendagri salah satunya yakni melakukan pembinaan terhadap pembangunan di daerah. Apalagi, kata dia, setidaknya pemerintah pusat telah menggelontorkan dana sekitar Rp 800 triliun kepada pemerintah-pemerintah daerah.
"Saya tidak pernah spesifik menyampaikan mengenai masalah DKI tidak. Cuma begini, tugas dari Mendagri itu adalah melakukan apa pembinaaan pembangunan. Artinya, ada Rp 800 triliun lebih yang ditransfer ke daerah. Itu harus tepat sasaran," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Mantan Kapolri itu menyebut tugas dan wewenang Kemendagri yang tak kalah penting yakni memastikan progam pemerintah daerah tersebut bisa tepat sasaran. Sehingga, program tersebut nantinya tidak sekadar menyasar kelompok atau kepentingan tertentu.
"Yang ingin kita sampaikan, salah tugas kewenangan Mendagri adalah untuk meyakinkan memberikan pembinaan agar program daerah sinkron dengan pusat dan jangan hanya kita kan sisir, jangan hanya send, artinya jangan hanya buat program, tapi harus dirasakan oleh masyarakat," kata dia.
"Kami melihatnya nomor satu, kita gampang kita lihat di Pemda tertentu apakah lebih banyak belanja pegawai, belanja barang, atau belanja modal. Kalau belanja yang banyak pegawai dan barang, berarti itu banyak digunakan untuk kepentingan aparatnya yang diterima masyarakat kecil," imbuhnya.
Meski demikian Kemendagri kata Tito, akan melakukan evaluasi terkait penyerapan anggaran di seluruh daerah. Menurutnya berdasarkan informasi yang diterimanya rata-rata penyerangan anggaran di seluruh daerah baru menyentuh angka 60 persen.
"Kita akan lakukan evaluasi akhir tahun ini. Kita lihat, karena saya dapat informasi dari jajaran Kemendagri, lebih kurang 60 persen penyerapan. Padahal kurang dua bulan lagi. Artinya apa, penggunaan dana tak digunakan efektif kalau hanya 60 persen. Terus yang sampe publik berapa untuk pembangunan, nah ini akan kita lihat provinsi per provinsi, kabupaten per kabupaten," tandasnya.
Sebelumnya sejumlah pihak menuding Pemprov DKI Jakarta tidak kunjung transparan soal Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Politikus PSI bahkan meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan kartu kuning ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga: Tito Didesak Jatuhkan Anies Kartu Kuning, Kemendagri: Beri Waktu Dulu
Kartu kuning sendiri memiliki arti peringatan bagi yang menerimanya.
Berita Terkait
-
Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri
-
Setelah Tito, Dubes Australia Ikut Temui Mahfud MD
-
Tito Laporkan ke Menkopolhukam Mahfud soal Keamanan di Papua
-
Didebatkan Orang Adat, Papua Tengah Belum Resmi jadi Provinsi Baru
-
TOK! Papua Selatan Akan Jadi Provinsi Baru di Papua, Hasil Pemekaran
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang