Suara.com - Kementerian Luar Negeri belum mengetahui terkait kabar diperbolehkannya Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan masuk ke Amerika Serikat sejak dilarang Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2000.
Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah justru meminta awak media untuk mempertanyakan kembali kepada orang yang pertama kali mengabarkan bahwa Prabowo diundang pihak Amerika Serikat ke negeri Paman Sam tersebut.
"Silakan dikonfirmasi ya undangannya dalam kapasitas apa, silahkan dicek dengan pihak yang menyampaikan statement tersebut," kata Faizasyah saat ditemui di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Dia menjelaskan, penerbitan visa bagi seseorang adalah hak kedaulatan suatu negara, sehingga setiap negara berhak menentukan seseorang berhak masuk ke negaranya atau tidak dengan alasan yang tidak wajib dipublikasikan.
"Jadi kebijakan visa suatu negara kan menjadi hak kedaulatan suatu negara, sama halnya kalau orang luar ingin ke Indonesia, kemudian visanya belum diterbitkan, kami tidak harus ada kewajiban bagi Indonesia untuk menjelaskan apa alasan diberikan atau tidak diberikannya visa, itu berlaku umum, semua negara juga menerapkan kebijakan yang sama," kata dia.
Maka dari itu, Kemlu mengklaim hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan alasan yang jelas dari Departemen Luar Negeri AS menolak pengajuan visa Prabowo pada tahun 2000.
"Kalau mengenai masalah status itu harus dicek ke pihak negara pemberi visa ya, jadi apa isu yang beredar dan berkembang, memang hanya pihak AS yang bisa menjelaskan, kami sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk memberikan informasi dan tidak tahu juga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Prabowo sudah tidak dilarang masuk ke Amerika Serikat sejak diangkat Presiden Jokowi menjadi Menteri Pertahanan RI, bahkan Dasco mengklaim Prabowo diundang langsung oleh pihak Amerika Serikat.
"Sejak jadi Menhan ada beberapa dari negara yang kemudian bersilaturahim kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat. Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, siang tadi.
Baca Juga: Komentari Sikap Amien Rais, Jubir Prabowo Semprot Cak Lontong
Namun, Dasco menyebug Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan.
Diketahui, menurut laporan harian New York Times mengabarkan Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal, untuk menghadiri wisuda anaknya di Boston pada tahun 2000.
Namun, pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak.
Kepada Kantor Berita Reuters, Prabowo menduga penolakan itu akibat tuduhan bahwa dirinya menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang saat penggulingan orde baru di era Presiden Soeharto, tuduhan itu secara tegas ia bantah.
Berita Terkait
-
Restui jadi Pembantu Jokowi, Amien Rais Beri Syarat ke Prabowo
-
Berpelat Kemenhan, Wartawan Dilarang Dekati Mobil Pribadi Prabowo
-
Pesta Kampus Berubah Jadi Horor, 2 Mahasiswa Tewas Tertembak
-
Gerindra: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Berubah 3 Bulan ke Depan
-
Rugi atau Tidak, Gerindra Pantau Posisi Prabowo jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian