Suara.com - Kementerian Luar Negeri belum mengetahui terkait kabar diperbolehkannya Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan masuk ke Amerika Serikat sejak dilarang Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2000.
Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah justru meminta awak media untuk mempertanyakan kembali kepada orang yang pertama kali mengabarkan bahwa Prabowo diundang pihak Amerika Serikat ke negeri Paman Sam tersebut.
"Silakan dikonfirmasi ya undangannya dalam kapasitas apa, silahkan dicek dengan pihak yang menyampaikan statement tersebut," kata Faizasyah saat ditemui di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Dia menjelaskan, penerbitan visa bagi seseorang adalah hak kedaulatan suatu negara, sehingga setiap negara berhak menentukan seseorang berhak masuk ke negaranya atau tidak dengan alasan yang tidak wajib dipublikasikan.
"Jadi kebijakan visa suatu negara kan menjadi hak kedaulatan suatu negara, sama halnya kalau orang luar ingin ke Indonesia, kemudian visanya belum diterbitkan, kami tidak harus ada kewajiban bagi Indonesia untuk menjelaskan apa alasan diberikan atau tidak diberikannya visa, itu berlaku umum, semua negara juga menerapkan kebijakan yang sama," kata dia.
Maka dari itu, Kemlu mengklaim hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan alasan yang jelas dari Departemen Luar Negeri AS menolak pengajuan visa Prabowo pada tahun 2000.
"Kalau mengenai masalah status itu harus dicek ke pihak negara pemberi visa ya, jadi apa isu yang beredar dan berkembang, memang hanya pihak AS yang bisa menjelaskan, kami sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk memberikan informasi dan tidak tahu juga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Prabowo sudah tidak dilarang masuk ke Amerika Serikat sejak diangkat Presiden Jokowi menjadi Menteri Pertahanan RI, bahkan Dasco mengklaim Prabowo diundang langsung oleh pihak Amerika Serikat.
"Sejak jadi Menhan ada beberapa dari negara yang kemudian bersilaturahim kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat. Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, siang tadi.
Baca Juga: Komentari Sikap Amien Rais, Jubir Prabowo Semprot Cak Lontong
Namun, Dasco menyebug Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan.
Diketahui, menurut laporan harian New York Times mengabarkan Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal, untuk menghadiri wisuda anaknya di Boston pada tahun 2000.
Namun, pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak.
Kepada Kantor Berita Reuters, Prabowo menduga penolakan itu akibat tuduhan bahwa dirinya menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang saat penggulingan orde baru di era Presiden Soeharto, tuduhan itu secara tegas ia bantah.
Berita Terkait
-
Restui jadi Pembantu Jokowi, Amien Rais Beri Syarat ke Prabowo
-
Berpelat Kemenhan, Wartawan Dilarang Dekati Mobil Pribadi Prabowo
-
Pesta Kampus Berubah Jadi Horor, 2 Mahasiswa Tewas Tertembak
-
Gerindra: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Berubah 3 Bulan ke Depan
-
Rugi atau Tidak, Gerindra Pantau Posisi Prabowo jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini