Suara.com - Kementerian Luar Negeri belum mengetahui terkait kabar diperbolehkannya Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan masuk ke Amerika Serikat sejak dilarang Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2000.
Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah justru meminta awak media untuk mempertanyakan kembali kepada orang yang pertama kali mengabarkan bahwa Prabowo diundang pihak Amerika Serikat ke negeri Paman Sam tersebut.
"Silakan dikonfirmasi ya undangannya dalam kapasitas apa, silahkan dicek dengan pihak yang menyampaikan statement tersebut," kata Faizasyah saat ditemui di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Dia menjelaskan, penerbitan visa bagi seseorang adalah hak kedaulatan suatu negara, sehingga setiap negara berhak menentukan seseorang berhak masuk ke negaranya atau tidak dengan alasan yang tidak wajib dipublikasikan.
"Jadi kebijakan visa suatu negara kan menjadi hak kedaulatan suatu negara, sama halnya kalau orang luar ingin ke Indonesia, kemudian visanya belum diterbitkan, kami tidak harus ada kewajiban bagi Indonesia untuk menjelaskan apa alasan diberikan atau tidak diberikannya visa, itu berlaku umum, semua negara juga menerapkan kebijakan yang sama," kata dia.
Maka dari itu, Kemlu mengklaim hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan alasan yang jelas dari Departemen Luar Negeri AS menolak pengajuan visa Prabowo pada tahun 2000.
"Kalau mengenai masalah status itu harus dicek ke pihak negara pemberi visa ya, jadi apa isu yang beredar dan berkembang, memang hanya pihak AS yang bisa menjelaskan, kami sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk memberikan informasi dan tidak tahu juga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Prabowo sudah tidak dilarang masuk ke Amerika Serikat sejak diangkat Presiden Jokowi menjadi Menteri Pertahanan RI, bahkan Dasco mengklaim Prabowo diundang langsung oleh pihak Amerika Serikat.
"Sejak jadi Menhan ada beberapa dari negara yang kemudian bersilaturahim kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat. Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, siang tadi.
Baca Juga: Komentari Sikap Amien Rais, Jubir Prabowo Semprot Cak Lontong
Namun, Dasco menyebug Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan.
Diketahui, menurut laporan harian New York Times mengabarkan Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal, untuk menghadiri wisuda anaknya di Boston pada tahun 2000.
Namun, pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak.
Kepada Kantor Berita Reuters, Prabowo menduga penolakan itu akibat tuduhan bahwa dirinya menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang saat penggulingan orde baru di era Presiden Soeharto, tuduhan itu secara tegas ia bantah.
Berita Terkait
-
Restui jadi Pembantu Jokowi, Amien Rais Beri Syarat ke Prabowo
-
Berpelat Kemenhan, Wartawan Dilarang Dekati Mobil Pribadi Prabowo
-
Pesta Kampus Berubah Jadi Horor, 2 Mahasiswa Tewas Tertembak
-
Gerindra: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Berubah 3 Bulan ke Depan
-
Rugi atau Tidak, Gerindra Pantau Posisi Prabowo jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat