Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi soal temuan anggaran Rp 82 miliar untuk membeli lem aibon. Pemprov memastikan tidak ada salah memasukan atau input data pada anggaran itu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat berkilah, penulisan lem aibon tersebut hanya sementara.
Dia mengaku, nantinya Pemprov akan melakukan penyesuaian setelah memasukkan data anggaran dari tiap sekolah.
"Bukan salah input, tetapi memang yang ada di dalam komponen e-budgeting adalah komponen sementara yang akan kami sesuaikan berdasarkan hasi input komponen dari masing-masing sekolah," ujar Syaefuloh di gedung DPRD DKI, Rabu (30/10/2019).
Lem aibon sendiri menjadi komponen untuk belanja alat tulis kantor (ATK) pada draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Ia mengklaim ada sekitar 2.100 sekolah di Jakarta yang dilibatkan dalam penyusunan anggaran ini.
"Ini perlu waktu karena melibatkan begitu banyak sekolah, 2.100 sekolah, dan kami betul-betul hati-hati atas komponen-komponen itu," jelasnya.
Menurutnya dalam penyusunannya, pihaknya sudah berhati-hati agar komponen untuk belanja kebutuhan sekolah dibuar efisien. Ia menganggap kejadian ini menjadi peringatan untuk pihaknya agar lebih transparan.
"Dinas Pendidikan beserta Suku Dinas melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa komponen dan kebutuhan itu sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: PSI Bongkar Keanehan Anggaran Anies Baswedan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar.
Anggaran itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. KUA-PPAS ini di buka melalui portal situs resmi penyedia data Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI, apbd.jakarta.go.id.
Dalam situs tersebut dituliskan, lem aibon itu dianggarkan untuk 32.500 orang. Harga satuannya disebutkan sejumlah Rp 184.000.
Pengadaan lem aibon ini untuk 12 bulan atau 1 tahun. Totalnya untuk anggaran ini dituliskan sebesar Rp 82 miliar.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Lem Aibon, Jakarta Juga Anggarkan Rp 124 Miliar buat Beli Bolpoin
-
Anggaran Rp 82 M untuk Lem Aibon, Buat Beli Mobil Menteri Bisa Dapat Segini
-
Begini Tanggapan Kocak Warganet soal Pembelian Lem Aibon Rp 82 Miliar
-
Harga Ballpoint di APBD Jakarta Rp 105.000, Cek di Tokopedia Hanya Rp 7.500
-
Beli Lem Aibon Rp 82 Miliar Bisa Dapat 863 Ribu Botol, Kira-kira untuk Apa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru