Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi soal temuan anggaran Rp 82 miliar untuk membeli lem aibon. Pemprov memastikan tidak ada salah memasukan atau input data pada anggaran itu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat berkilah, penulisan lem aibon tersebut hanya sementara.
Dia mengaku, nantinya Pemprov akan melakukan penyesuaian setelah memasukkan data anggaran dari tiap sekolah.
"Bukan salah input, tetapi memang yang ada di dalam komponen e-budgeting adalah komponen sementara yang akan kami sesuaikan berdasarkan hasi input komponen dari masing-masing sekolah," ujar Syaefuloh di gedung DPRD DKI, Rabu (30/10/2019).
Lem aibon sendiri menjadi komponen untuk belanja alat tulis kantor (ATK) pada draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Ia mengklaim ada sekitar 2.100 sekolah di Jakarta yang dilibatkan dalam penyusunan anggaran ini.
"Ini perlu waktu karena melibatkan begitu banyak sekolah, 2.100 sekolah, dan kami betul-betul hati-hati atas komponen-komponen itu," jelasnya.
Menurutnya dalam penyusunannya, pihaknya sudah berhati-hati agar komponen untuk belanja kebutuhan sekolah dibuar efisien. Ia menganggap kejadian ini menjadi peringatan untuk pihaknya agar lebih transparan.
"Dinas Pendidikan beserta Suku Dinas melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa komponen dan kebutuhan itu sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: PSI Bongkar Keanehan Anggaran Anies Baswedan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar.
Anggaran itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. KUA-PPAS ini di buka melalui portal situs resmi penyedia data Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI, apbd.jakarta.go.id.
Dalam situs tersebut dituliskan, lem aibon itu dianggarkan untuk 32.500 orang. Harga satuannya disebutkan sejumlah Rp 184.000.
Pengadaan lem aibon ini untuk 12 bulan atau 1 tahun. Totalnya untuk anggaran ini dituliskan sebesar Rp 82 miliar.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Lem Aibon, Jakarta Juga Anggarkan Rp 124 Miliar buat Beli Bolpoin
-
Anggaran Rp 82 M untuk Lem Aibon, Buat Beli Mobil Menteri Bisa Dapat Segini
-
Begini Tanggapan Kocak Warganet soal Pembelian Lem Aibon Rp 82 Miliar
-
Harga Ballpoint di APBD Jakarta Rp 105.000, Cek di Tokopedia Hanya Rp 7.500
-
Beli Lem Aibon Rp 82 Miliar Bisa Dapat 863 Ribu Botol, Kira-kira untuk Apa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus