Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memonitor adanya anggaran Rp 82 miliar untuk pembelian lem aibon dan balpoint senilai Rp 124 miliar di Pemprov DKI Jakarta. Anggaran tersebut sebelumnya masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Jakarta tahun 2020.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota DPRD Jakarta harus mengawasi dengan baik anggaran yang dibuat Pemprov DKI dalam penyusunan RAPBD.
"Kami lebih melihat saat ini dalam konteks proses yang sedang berjalan, ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang kritis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) malam.
Febri menuturkan, wakil rakyat di legislatif memiliki tiga fungsi. Yakni fungsi regulasi pembuatan aturan, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran.
"Nah, ini harus dilakukan secara seimbang agar kalau memang ada persoalan yang terindikasi sejak awal terkait dengan penganggaran maka itu bisa diminimalisir," ujar Febri.
Ia menegaskan, KPK siap membantu Pemprov DKI Jakarta dalam proses pencegahan korupsi.
"Terkait deengan peran KPK, KPK tentu dalam konteks tugas pencegahan sangat terbuka jika ada misalkan kebutuhan-kebutuhan meminimalisir tipikor dalam konteks pencegahan itu," kata dia.
Meski demikian, Febri menyebut jika pihaknya ingin melakukan penindakan KPK tak mungkin menyampaikan secara terbuka, termasuk diseluruh daerah.
"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Disemua daerah yang kami datangi semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut KPK sangat terbuka," kata Febri.
Baca Juga: Tito Karnavian Bertemu 2 Pimpinan KPK, Bahas Pengawas Anggaran Daerah
Sebelumnya, Anggota DPRD Jakarta dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat terupload itu.
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan Alat Tulis Kantor; Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Bolpoin Rp 123,8 miliar, pengadaan komputer Rp 121 miliar, hingga pengadaan septic tank sebesar Rp 166,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu