Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memonitor adanya anggaran Rp 82 miliar untuk pembelian lem aibon dan balpoint senilai Rp 124 miliar di Pemprov DKI Jakarta. Anggaran tersebut sebelumnya masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Jakarta tahun 2020.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota DPRD Jakarta harus mengawasi dengan baik anggaran yang dibuat Pemprov DKI dalam penyusunan RAPBD.
"Kami lebih melihat saat ini dalam konteks proses yang sedang berjalan, ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang kritis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) malam.
Febri menuturkan, wakil rakyat di legislatif memiliki tiga fungsi. Yakni fungsi regulasi pembuatan aturan, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran.
"Nah, ini harus dilakukan secara seimbang agar kalau memang ada persoalan yang terindikasi sejak awal terkait dengan penganggaran maka itu bisa diminimalisir," ujar Febri.
Ia menegaskan, KPK siap membantu Pemprov DKI Jakarta dalam proses pencegahan korupsi.
"Terkait deengan peran KPK, KPK tentu dalam konteks tugas pencegahan sangat terbuka jika ada misalkan kebutuhan-kebutuhan meminimalisir tipikor dalam konteks pencegahan itu," kata dia.
Meski demikian, Febri menyebut jika pihaknya ingin melakukan penindakan KPK tak mungkin menyampaikan secara terbuka, termasuk diseluruh daerah.
"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Disemua daerah yang kami datangi semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut KPK sangat terbuka," kata Febri.
Baca Juga: Tito Karnavian Bertemu 2 Pimpinan KPK, Bahas Pengawas Anggaran Daerah
Sebelumnya, Anggota DPRD Jakarta dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat terupload itu.
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan Alat Tulis Kantor; Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Bolpoin Rp 123,8 miliar, pengadaan komputer Rp 121 miliar, hingga pengadaan septic tank sebesar Rp 166,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?