Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali meringkus satu tersangka terkait jaringan narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Sosok tersebut adalah SS yang dicokok pada Rabu (30/10/2019) kemarin.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menyebut, tertangkapnya SS merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Tercatat ada empat orang yang ditangkap di kawasan RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, yakni YG (20) ANJ (25) AM (29) dan AJ (32).
"Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang kita tangkap di kawasan RSUD Cengkareng beberapa waktu lalu. Untuk tersangka SS kita tangkap di sebuah Mall besar di kawasan Jakarta Selatan," kata Eric saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).
Dari tangan SS, polisi menyita puluhan paket yang diduga narkoba jenis sabu. Hanya saja, ia belum merinci kronologi penangkapan SS.
"Kami saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat tersebut dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan press conference," katanya.
Dalam jaringan ini, diketahui tersangka AJ sebagai otak jaringan. Erick menyebut, AJ merupakan residivis kasus yang sama.
Para tersangka telah berbisnis narkotika sejak tahun 2018. Diduga, jaringan ini kerap bertransaksi di Kampung Ambon.
Lebih jauh, para tersangka diketahui juga tergabung dalam jaringan internasional. Hingga kini, polisi masih mendalami masuknya natkotika ke wilayah Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) junto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) subsider 62 junto Pasal 71 ayat (1) UU RI tahun 1997 tentang Psiktoropika.
Baca Juga: Ubah Pola, Polisi: Sindikat Narkoba Kampung Ambon Kini Berpindah-pindah
Berita Terkait
-
Puluhan Kilogram Sabu Ditemukan di Pusat Belanja di Jakarta, Milik Siapa?
-
Ubah Pola, Polisi: Sindikat Narkoba Kampung Ambon Kini Berpindah-pindah
-
Dagang Sabu dan Ekstasi, Artis Sinetron Madun Ditangkap Polisi
-
Manfaatkan Karhutla Riau, Jaringan Narkoba Internasional Selundupkan Sabu
-
Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas