Suara.com - Polisi meringkus seorang kuli bangunan berinisial AS (25) lantaran diduga telah mencabuli D, remaja laki-laki berusia 16 tahun.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati foto dan video adegan homoseksual yang ada di ponsel korban. Saat diinterogasi korban pun mengaku telah dicabuli AS.
“Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” kata Yudha seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (31/10/2019).
Putu mengatakan, perkenalan pelaku dan korban berawal pada September 2019. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi Messenger, Facebook. Bahkan, pelaku mengimingi korban akan memberikan hadiah cincin dan kalung.
"Selama menjalin komunikasi terungkap bahawa keduanya sama-sama gay. Keduanya janjian bertemu. Pelaku beberapa kali membawa korban ke rumahnya,” katanya.
Dari penyidikan sementara, AS diduga telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Terakhir aksinya dilakukan pada 15 September 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku juga mengaku bahwa ia memiliki sifat homoseksual," katanya.
Akibat perbuatannya, AS kini harus meringkuk di penjara. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sebagaiaman Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Orang Lain Sesama Kelamin.
Baca Juga: Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!