Suara.com - Polisi meringkus seorang kuli bangunan berinisial AS (25) lantaran diduga telah mencabuli D, remaja laki-laki berusia 16 tahun.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati foto dan video adegan homoseksual yang ada di ponsel korban. Saat diinterogasi korban pun mengaku telah dicabuli AS.
“Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” kata Yudha seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (31/10/2019).
Putu mengatakan, perkenalan pelaku dan korban berawal pada September 2019. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi Messenger, Facebook. Bahkan, pelaku mengimingi korban akan memberikan hadiah cincin dan kalung.
"Selama menjalin komunikasi terungkap bahawa keduanya sama-sama gay. Keduanya janjian bertemu. Pelaku beberapa kali membawa korban ke rumahnya,” katanya.
Dari penyidikan sementara, AS diduga telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Terakhir aksinya dilakukan pada 15 September 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku juga mengaku bahwa ia memiliki sifat homoseksual," katanya.
Akibat perbuatannya, AS kini harus meringkuk di penjara. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sebagaiaman Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Orang Lain Sesama Kelamin.
Baca Juga: Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional