Suara.com - Polisi meringkus seorang kuli bangunan berinisial AS (25) lantaran diduga telah mencabuli D, remaja laki-laki berusia 16 tahun.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati foto dan video adegan homoseksual yang ada di ponsel korban. Saat diinterogasi korban pun mengaku telah dicabuli AS.
“Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” kata Yudha seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (31/10/2019).
Putu mengatakan, perkenalan pelaku dan korban berawal pada September 2019. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi Messenger, Facebook. Bahkan, pelaku mengimingi korban akan memberikan hadiah cincin dan kalung.
"Selama menjalin komunikasi terungkap bahawa keduanya sama-sama gay. Keduanya janjian bertemu. Pelaku beberapa kali membawa korban ke rumahnya,” katanya.
Dari penyidikan sementara, AS diduga telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Terakhir aksinya dilakukan pada 15 September 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku juga mengaku bahwa ia memiliki sifat homoseksual," katanya.
Akibat perbuatannya, AS kini harus meringkuk di penjara. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sebagaiaman Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Orang Lain Sesama Kelamin.
Baca Juga: Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan