Suara.com - Rencana membentuk daerah otonomi baru di tanah Papua dinilai sebagai bagian dari transaksi politik yang dilakukan para elitee.
Pemekaran daerah di Papua dinilai tak bakal mengatasi masalah yang selama ini terjadi, justru berpotensi menambah persoalan baru.
Rencana pemekaran di Papua makin mengerucut setelah Presiden Jokowi mengunjungi pulau di ujung timur Indonesia itu akhir pekan lalu.
Sebelumnya, ide pemekaran berasal dari aspirasi sejumlah tokoh Papua yang diundang Presiden ke Istana Negara, September lalu.
Ditemui media di kantornya, selepas kembali dari tugas mendampingi Presiden ke Papua, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan hanya ada penambahan dua provinsi terkait pemekaran di Papua.
"Pemerintah Pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua Provinsi. Ini yang lagi kita jajaki, yang jelas Papua Selatan sudah oke lah," sebut Tito kepada wartawan (29/10/2019) seperti diberitakan ABC Indonesia, Kamis (31/10/2019).
Tito mengklaim Gubernur Papua, Lukas Enembe, juga telah menyetujui rencana pemekaran itu
"Tinggal pemekaran kota Merauke harus. Karena harus lima (kota). Sementara baru empat, Mappi, Boven Digoel, Asmat, Merauke."
"Kalau ada kota Merauke maka oke," ujar mantan Kepala Kepolisian RI ini.
Baca Juga: Wamen PUPR Sebut Jokowi Komitmen Menyelesaikan Masalah di Papua
Nyatanya, langkah Pemerintah Indonesia itu justru mendapat kritikan tajam dari warga asli Papua sendiri.
Sekretaris Dewan Adat Papua, Leo Imbiri, mengatakan ide pemekaran itu berasal dari para elitee yang difasilitasi oleh institusi-institusi formal di Jakarta.
Leo menilai pemekaran kali ini tak merepresentasikan suara dan aspirasi masyarakat Papua.
"Saya rasa bahwa pemekaran yang sedang didorong sekarang itu lebih bernuansa dua hal. Satu, kepentingan transaksi politik, tapi yang kedua itu kepentingan eksploitasi sumber daya alam."
"Pemekaran itu sama sekali tidak ada kaitan dengan pertimbangan kepentingan rakyat," jelasnya kepada ABC melalui sambungan telepon.
Jika dasar pertimbangan pemekaran ini adalah kepentingan rakyat maka, tegas Leo, pemekaran itu seharusnya masuk ke perencanaan Pemerintah.
Berita Terkait
-
Moeldoko: Subsidi Pemerintah untuk BPJS Kesehatan Sudah Tinggi
-
Idham Azis Jadi Kapolri, Bamsoet: Rakyat Bisa Ceria jika Merasa Terlindungi
-
Sampaikan Pesan Jokowi, Moeldoko: Coba Sekali-kali Polisi Tak Jaga Demo
-
Wamen PUPR Sebut Jokowi Komitmen Menyelesaikan Masalah di Papua
-
Top 5 Lifestyle : Hijab Pohon Pisang Olla Ramlan, Indahnya Taman Kota Senja
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid