Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyoroti anggaran penyediaan makanan tambahan anak sekolah yang dibuat Dinas Pendidikan setempat. Makanan tambahan yang dimaksud adalah susu.
Menurut Ima, penyediaan susu untuk anak sekolah di Jakarta harus benar-benar diperhatikan.
Hal ini ia sampaikan saat Rapat Penajaman KUA-PPAS Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan.
Ima mengungkapkan, banyak anak di DKI Jakarta yang alergi laktosa, sehingga penyediaan susu tersebut perlu diperhatikan.
"Mengenai kegiatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah. Karena di salah satu komponennya adalah susu, sedangkan masukan dari konstituen saya yang kebetulan dokter, ada 60 persen lebih anak di DKI yang laktosa intoleransi," ungkap Ima.
"Jadi jangan sampai kita kasih malah bikin tambah mereka sakit," imbuhnya.
Selain itu, Ima juga menyoroti kelebihan anggaran beberapa miliar untuk PAUD.
"Pak Kadis bilang kalau total yang dapat dari PAUD itu Rp 500 ribu per anak, tapi di sini anggarannya masih belum berubah. Kalau ditotal saya kemarin lihat KUA-PPAS total anak itu 154.743, kalau dibagi dengan anggaran Rp 92 miliar, itu satu orang Rp 600 ribu," ucap Ima dalam rapat bersama Disdik.
Ia juga menyinggung soal satu dokumen yang harganya mencapai Rp 54 miliar di anggaran "Manajeman Konstruksi Rehab Total Gedung Sekolah".
Baca Juga: Menkominfo: Internet Papua Tak Dibatasi saat Peringatan Hari Lahir OPM
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran di pos Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon, yang mencapai Rp82,8 miliar.
Setelah itu, anggaran untuk keperluan lainnya seperti pulpen, influencer, hingga komputer, ikut disoroti, karena jumlahnya yang terlampau besar dan dianggap tak masuk akal.
Anies kemudian menyebutkan, ada alasan tersendiri sampai akhirnya anggaran bermasalah seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar bisa terjadi.
Dia menjelaskan, dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) atau draf sebelum KUA-PPAS, hanya tercantum nama kegiatan dan dana yang diperlukan, tidak sampai ke komponen kebutuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen