Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyoroti anggaran penyediaan makanan tambahan anak sekolah yang dibuat Dinas Pendidikan setempat. Makanan tambahan yang dimaksud adalah susu.
Menurut Ima, penyediaan susu untuk anak sekolah di Jakarta harus benar-benar diperhatikan.
Hal ini ia sampaikan saat Rapat Penajaman KUA-PPAS Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan.
Ima mengungkapkan, banyak anak di DKI Jakarta yang alergi laktosa, sehingga penyediaan susu tersebut perlu diperhatikan.
"Mengenai kegiatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah. Karena di salah satu komponennya adalah susu, sedangkan masukan dari konstituen saya yang kebetulan dokter, ada 60 persen lebih anak di DKI yang laktosa intoleransi," ungkap Ima.
"Jadi jangan sampai kita kasih malah bikin tambah mereka sakit," imbuhnya.
Selain itu, Ima juga menyoroti kelebihan anggaran beberapa miliar untuk PAUD.
"Pak Kadis bilang kalau total yang dapat dari PAUD itu Rp 500 ribu per anak, tapi di sini anggarannya masih belum berubah. Kalau ditotal saya kemarin lihat KUA-PPAS total anak itu 154.743, kalau dibagi dengan anggaran Rp 92 miliar, itu satu orang Rp 600 ribu," ucap Ima dalam rapat bersama Disdik.
Ia juga menyinggung soal satu dokumen yang harganya mencapai Rp 54 miliar di anggaran "Manajeman Konstruksi Rehab Total Gedung Sekolah".
Baca Juga: Menkominfo: Internet Papua Tak Dibatasi saat Peringatan Hari Lahir OPM
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran di pos Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon, yang mencapai Rp82,8 miliar.
Setelah itu, anggaran untuk keperluan lainnya seperti pulpen, influencer, hingga komputer, ikut disoroti, karena jumlahnya yang terlampau besar dan dianggap tak masuk akal.
Anies kemudian menyebutkan, ada alasan tersendiri sampai akhirnya anggaran bermasalah seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar bisa terjadi.
Dia menjelaskan, dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) atau draf sebelum KUA-PPAS, hanya tercantum nama kegiatan dan dana yang diperlukan, tidak sampai ke komponen kebutuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?