Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyoroti anggaran penyediaan makanan tambahan anak sekolah yang dibuat Dinas Pendidikan setempat. Makanan tambahan yang dimaksud adalah susu.
Menurut Ima, penyediaan susu untuk anak sekolah di Jakarta harus benar-benar diperhatikan.
Hal ini ia sampaikan saat Rapat Penajaman KUA-PPAS Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan.
Ima mengungkapkan, banyak anak di DKI Jakarta yang alergi laktosa, sehingga penyediaan susu tersebut perlu diperhatikan.
"Mengenai kegiatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah. Karena di salah satu komponennya adalah susu, sedangkan masukan dari konstituen saya yang kebetulan dokter, ada 60 persen lebih anak di DKI yang laktosa intoleransi," ungkap Ima.
"Jadi jangan sampai kita kasih malah bikin tambah mereka sakit," imbuhnya.
Selain itu, Ima juga menyoroti kelebihan anggaran beberapa miliar untuk PAUD.
"Pak Kadis bilang kalau total yang dapat dari PAUD itu Rp 500 ribu per anak, tapi di sini anggarannya masih belum berubah. Kalau ditotal saya kemarin lihat KUA-PPAS total anak itu 154.743, kalau dibagi dengan anggaran Rp 92 miliar, itu satu orang Rp 600 ribu," ucap Ima dalam rapat bersama Disdik.
Ia juga menyinggung soal satu dokumen yang harganya mencapai Rp 54 miliar di anggaran "Manajeman Konstruksi Rehab Total Gedung Sekolah".
Baca Juga: Menkominfo: Internet Papua Tak Dibatasi saat Peringatan Hari Lahir OPM
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran di pos Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon, yang mencapai Rp82,8 miliar.
Setelah itu, anggaran untuk keperluan lainnya seperti pulpen, influencer, hingga komputer, ikut disoroti, karena jumlahnya yang terlampau besar dan dianggap tak masuk akal.
Anies kemudian menyebutkan, ada alasan tersendiri sampai akhirnya anggaran bermasalah seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar bisa terjadi.
Dia menjelaskan, dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) atau draf sebelum KUA-PPAS, hanya tercantum nama kegiatan dan dana yang diperlukan, tidak sampai ke komponen kebutuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya