Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyoroti anggaran penyediaan makanan tambahan anak sekolah yang dibuat Dinas Pendidikan setempat. Makanan tambahan yang dimaksud adalah susu.
Menurut Ima, penyediaan susu untuk anak sekolah di Jakarta harus benar-benar diperhatikan.
Hal ini ia sampaikan saat Rapat Penajaman KUA-PPAS Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan.
Ima mengungkapkan, banyak anak di DKI Jakarta yang alergi laktosa, sehingga penyediaan susu tersebut perlu diperhatikan.
"Mengenai kegiatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah. Karena di salah satu komponennya adalah susu, sedangkan masukan dari konstituen saya yang kebetulan dokter, ada 60 persen lebih anak di DKI yang laktosa intoleransi," ungkap Ima.
"Jadi jangan sampai kita kasih malah bikin tambah mereka sakit," imbuhnya.
Selain itu, Ima juga menyoroti kelebihan anggaran beberapa miliar untuk PAUD.
"Pak Kadis bilang kalau total yang dapat dari PAUD itu Rp 500 ribu per anak, tapi di sini anggarannya masih belum berubah. Kalau ditotal saya kemarin lihat KUA-PPAS total anak itu 154.743, kalau dibagi dengan anggaran Rp 92 miliar, itu satu orang Rp 600 ribu," ucap Ima dalam rapat bersama Disdik.
Ia juga menyinggung soal satu dokumen yang harganya mencapai Rp 54 miliar di anggaran "Manajeman Konstruksi Rehab Total Gedung Sekolah".
Baca Juga: Menkominfo: Internet Papua Tak Dibatasi saat Peringatan Hari Lahir OPM
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran di pos Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon, yang mencapai Rp82,8 miliar.
Setelah itu, anggaran untuk keperluan lainnya seperti pulpen, influencer, hingga komputer, ikut disoroti, karena jumlahnya yang terlampau besar dan dianggap tak masuk akal.
Anies kemudian menyebutkan, ada alasan tersendiri sampai akhirnya anggaran bermasalah seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar bisa terjadi.
Dia menjelaskan, dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) atau draf sebelum KUA-PPAS, hanya tercantum nama kegiatan dan dana yang diperlukan, tidak sampai ke komponen kebutuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat