Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyoroti anggaran penyediaan makanan tambahan anak sekolah yang dibuat Dinas Pendidikan setempat. Makanan tambahan yang dimaksud adalah susu.
Menurut Ima, penyediaan susu untuk anak sekolah di Jakarta harus benar-benar diperhatikan.
Hal ini ia sampaikan saat Rapat Penajaman KUA-PPAS Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan.
Ima mengungkapkan, banyak anak di DKI Jakarta yang alergi laktosa, sehingga penyediaan susu tersebut perlu diperhatikan.
"Mengenai kegiatan penyediaan makanan tambahan anak sekolah. Karena di salah satu komponennya adalah susu, sedangkan masukan dari konstituen saya yang kebetulan dokter, ada 60 persen lebih anak di DKI yang laktosa intoleransi," ungkap Ima.
"Jadi jangan sampai kita kasih malah bikin tambah mereka sakit," imbuhnya.
Selain itu, Ima juga menyoroti kelebihan anggaran beberapa miliar untuk PAUD.
"Pak Kadis bilang kalau total yang dapat dari PAUD itu Rp 500 ribu per anak, tapi di sini anggarannya masih belum berubah. Kalau ditotal saya kemarin lihat KUA-PPAS total anak itu 154.743, kalau dibagi dengan anggaran Rp 92 miliar, itu satu orang Rp 600 ribu," ucap Ima dalam rapat bersama Disdik.
Ia juga menyinggung soal satu dokumen yang harganya mencapai Rp 54 miliar di anggaran "Manajeman Konstruksi Rehab Total Gedung Sekolah".
Baca Juga: Menkominfo: Internet Papua Tak Dibatasi saat Peringatan Hari Lahir OPM
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran di pos Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon, yang mencapai Rp82,8 miliar.
Setelah itu, anggaran untuk keperluan lainnya seperti pulpen, influencer, hingga komputer, ikut disoroti, karena jumlahnya yang terlampau besar dan dianggap tak masuk akal.
Anies kemudian menyebutkan, ada alasan tersendiri sampai akhirnya anggaran bermasalah seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar bisa terjadi.
Dia menjelaskan, dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) atau draf sebelum KUA-PPAS, hanya tercantum nama kegiatan dan dana yang diperlukan, tidak sampai ke komponen kebutuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?