Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak meralat pernyataan yang menyebut bahwa Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto tidak menerima gaji. Ia mengatakan, nantinya gaji tersebut akan disalurkan Prabowo kepada yayasan kanker, lembaga zakat, dan rumah ibadah.
Hal itu diungkapkan Dahnil, selaku Juru Bicara (Jubir) Prabowo, lewat akun Twitter pribadinya, @Dahnilanzar pada Kamis (31/10/2019).
Menurut keterangan Dahnil, Prabowo tetap harus menerima gaji dan tunjangan dengan alasan agar taat aturan.
"Sobat sekalian, setelah menerima info dari Kementerian Pertahanan dan Setneg bahwa gaji, tunjangan, dan lain-lain harus diterima, maka Pak Prabowo harus taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kepada yayasan-yayasan seperti yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah, dan lain-lain. Terima kasih," ungkap Dahnil.
Ia pun menegaskan, tidak terjadi miskomunikasi atas pernyataan tersebut.
"Tidak ada yang miskom. Pernyataan ini dibuat Pak Prabowo setelah disampaikan pihak Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Negara bahwa gaji dll harus diterima dan dipersilakan kepada beliau untuk menggunakannya untuk disumbangkan atau lainnya. Maka, beliau taat aturan dan azas. Terima kasih," tandas Dahnil.
Sementara itu, Prabowo menegaskan bahwa gaji yang diterimanya dari negara bakal digunakan sebaik-baiknya.
"Saya enggak tahu dari mana itu. Pokoknya, masak saya tidak terima gaji? Saya akan terima gaji, dan itu mau dipakai sebaik-baiknya," ujar Prabowo saat ditemu media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Tak hanya itu, mantan Danjen Kopassus itu mengaku akan menggunakan mobil dan rumah dinas dari negara.
Baca Juga: DPR Sahkan Idham Azis Sebagai Kapolri
Artinya, Prabowo Subianto akan memperoleh total pendapatan sebesar Rp18.648.000 setiap bulan, terdiri dari gaji pokok Rp5.040.000 dan tunjangan senilai Rp13.608.000.
Setiap bulannya, menteri berhak mendapatkan dana operasional. Tentang dana operasional ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri atau Pimpinan Lembaga.
Dana taktis untuk para menteri besarannya antara Rp100 sampai Rp150 juta.
Di samping itu, para menteri juga masih mendapat fasilitas rumah dinas, kendaraan dinas, juga jaminan kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman