Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Andre Rosiade mengomentari sikap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait larangan memakai celana cingkrang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Andre Rosiade mengakui, dirinya terbiasa memakai celana cingkrang meskipun merupakan anggota DPR RI, yang diketahui bekerja di bawah pemerintahan, seperti PNS.
Selain itu, dirinya juga menumbuhkan jenggot, dan istrinya pun memakai jilbab yang panjang.
Politikus asal Padang itu menambahkan, ia dan istrinya sering pula menghadiri pengajian.
Meski memiliki ciri-ciri yang lekat dengan stigma penganut paham radikalisme, Andre Rosiade menegaskan, ia dan istrinya tidak radikal. Baginya, Pancasila adalah ideologi final negara.
Lantas, Adre Rosiade meminta Menag Fachrul tak membuat kegaduhan dengan larangan yang ia sampaikan.
Dirinya pun menyarankan Menag Fachrul untuk menanyakan sendiri pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika tak mengerti paham yang berkaitan dengan agama Islam.
"Pak Menteri Agama, saya anggota DPR RI, celana saya cingkrang, saya berjenggot. Istri saya jilbabnya panjang. Kami sering ikut pengajian. Tapi kami tidak radikal. Bagi kami Pancasila ideologi negara yang final. Tolong Pak Menteri berkomentar jangan bikin gaduh. Kalau tidak paham silakan tanya MUI," tulis @andre_rosiade di Twitter, Jumat (1/11/2019).
Sebelumnya, Menag Fachrul berkomentar soal penggunaan cadar, yang menurutnya tak memiliki dasar hukum yang kuat dalam kitab suci Alquran.
Baca Juga: Adem Banget! Cantiknya Alyssa Soebandono saat Pakai Cadar
Namun ia membantah akan menerbitkan larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah dan mempersilakan perempuan PNS yang ingin memakai cadar.
Menyusul komentar soal cadar, Menag Fachrul kembali menjadi sorotan lantaran menyinggung PNS yang memakai celana cingkrang saat bekerja.
Ia mengamini bahwa penggunaan celana di atas mata kaki itu memang diperbolehkan bila dilihat dari aspek agama.
Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu mengaku akan tegas menerapkan aturan kepada seluruh pegawai Kemenag termasuk soal berpakaian. Dia pun bakal meminta PNS untuk mengundurkan diri apabila ogah mengikuti aturan yang berlaku.
"Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," kata dia dalam acara rapat Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta sasaran dan target bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Fachrul menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.
Berita Terkait
-
PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM
-
Sambut Hari Guru Nasional, Menteri Fachrul Razi Senam Bersama Guru Madrasah
-
Mahfud MD: Siapa yang Menuduh Umat Islam Radikal? Enggak Ada
-
Menteri Agama Fachrul Razi Bantah Mau Terbitkan Larangan Pakai Cadar
-
Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan