Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Andre Rosiade mengomentari sikap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait larangan memakai celana cingkrang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Andre Rosiade mengakui, dirinya terbiasa memakai celana cingkrang meskipun merupakan anggota DPR RI, yang diketahui bekerja di bawah pemerintahan, seperti PNS.
Selain itu, dirinya juga menumbuhkan jenggot, dan istrinya pun memakai jilbab yang panjang.
Politikus asal Padang itu menambahkan, ia dan istrinya sering pula menghadiri pengajian.
Meski memiliki ciri-ciri yang lekat dengan stigma penganut paham radikalisme, Andre Rosiade menegaskan, ia dan istrinya tidak radikal. Baginya, Pancasila adalah ideologi final negara.
Lantas, Adre Rosiade meminta Menag Fachrul tak membuat kegaduhan dengan larangan yang ia sampaikan.
Dirinya pun menyarankan Menag Fachrul untuk menanyakan sendiri pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika tak mengerti paham yang berkaitan dengan agama Islam.
"Pak Menteri Agama, saya anggota DPR RI, celana saya cingkrang, saya berjenggot. Istri saya jilbabnya panjang. Kami sering ikut pengajian. Tapi kami tidak radikal. Bagi kami Pancasila ideologi negara yang final. Tolong Pak Menteri berkomentar jangan bikin gaduh. Kalau tidak paham silakan tanya MUI," tulis @andre_rosiade di Twitter, Jumat (1/11/2019).
Sebelumnya, Menag Fachrul berkomentar soal penggunaan cadar, yang menurutnya tak memiliki dasar hukum yang kuat dalam kitab suci Alquran.
Baca Juga: Adem Banget! Cantiknya Alyssa Soebandono saat Pakai Cadar
Namun ia membantah akan menerbitkan larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah dan mempersilakan perempuan PNS yang ingin memakai cadar.
Menyusul komentar soal cadar, Menag Fachrul kembali menjadi sorotan lantaran menyinggung PNS yang memakai celana cingkrang saat bekerja.
Ia mengamini bahwa penggunaan celana di atas mata kaki itu memang diperbolehkan bila dilihat dari aspek agama.
Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu mengaku akan tegas menerapkan aturan kepada seluruh pegawai Kemenag termasuk soal berpakaian. Dia pun bakal meminta PNS untuk mengundurkan diri apabila ogah mengikuti aturan yang berlaku.
"Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," kata dia dalam acara rapat Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta sasaran dan target bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Fachrul menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.
Berita Terkait
-
PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM
-
Sambut Hari Guru Nasional, Menteri Fachrul Razi Senam Bersama Guru Madrasah
-
Mahfud MD: Siapa yang Menuduh Umat Islam Radikal? Enggak Ada
-
Menteri Agama Fachrul Razi Bantah Mau Terbitkan Larangan Pakai Cadar
-
Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi