Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hanafi Rais meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi tak lagi memainkan isu radikalisme melalui rencana pelarangan penggunaan cadar atau niqab serta celana cingkrang di instansi pemerintah.
Putra politikus gaek Amien Rais itu menilai wacana pelarangan atribut pakaian tersebut secara langsung menuju kepada umat Islam.
“Saya kira solusinya sederhana dan tegas ya, pada Menteri Agama itu setop membawa dan memunculkan terus isu radikalisme. Itu isu yang tidak produktif untuk kemajuan masyarakat untuk kepentingan Indonesia maju,” kata Hanafi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Karena justru yang terjadi memang juga harus akui isu radikalisme agama yang dimunculkan oleh Menag melalui, apa soal berpakaian, soal berpenampilan itu terus terang juga harus diakui ditembakin juga kepada sebagian umat Islam," katanya.
Hanafi menyarankan kepada Fachrul untuk lebih mengedepankan ukhwuah ketimbang harus berencana melarang niqab dan celana cingkrang yang ujungnya bakal memecah belah bangsa karena dikaitkan isu radikalisme.
Permintaan untuk berhenti memainkan isu radikalisme kepada Fachrul bukannya tanpa alasan. Berdasarkan pengalamam dari negara lainnya, lanjut Hanafi, isu-isu radikalisme biasa digunakan untuk menutup permasalahan ekonomi negara yang bersangkutan.
Hal itu pula yang menjadi kekhawatiran Hanafi bahwa pelarangan niqab dan celana cingkrang yang dikaitkan dengan isu radikalisme bertujuan menutupi kondisi ekonomi Indonesia.
"Nah kita jadi khawatir jangan-jangan karena ekonomi kita ini kondisinya makin sulit ya atau minimal stagnan tidak maju-maju. Pertumbuhan ekonomi juga ternyata meleset dari yang pernah dijanjikan oleh presiden ketika kampanye dulu itu. Itu kemudian ditutup, dikubur dengan isu radikalisme yang membuat bangsa kita ini malah justru semakin berpecah belah,” tandasnya.
Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyinggung soal pegawai negeri sipil yang memakai celana cingkrang saat bekerja.
Baca Juga: Menag Fachrul Razi: Bukan Berarti Orang Pakai Cadar Takwanya Tinggi
Menurutnya, penggunaan celana di atas mata kaki itu memang diperbolehkan bila dilihat dari aspek agama.
"Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul dalam acara rapat Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta sasaran dan target bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu mengaku akan tegas menerapkan aturan kepada seluruh pegawai Kemenag termasuk soal berpakaian. Dia pun bakal meminta PNSuntuk mengundurkan diri apabila ogah mengikuti aturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Menag Sebut Larangan Cadar Bisa Diterapkan di Instansi Lain, Asal...
-
Kotbah di Masjid Istiqlal, Menag Fachrul Razi Singgung Surah Al Kafirun
-
Mau Larang PNS Bercadar, Menag Fachrul Harus Baca Pasal 29 Ayat 2 UUD 45
-
Anak Buah Prabowo: Menag Jangan Bikin Gaduh, Jika Tak Paham Tanya MUI
-
MUI Sindir Menag Fachrul: Kalau Pakai Rok Mini ke Kemenag Dilarang Gak?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan