Suara.com - Menteri Agama, Fachrul Razi menjadi khatib saat solat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, hari ini. Dalam kotbahnya, Fachrul berbicara soal masalah toleransi antara umat beragama di Indonesia.
Fachrul mengatakan, sikap toleran tidak sedikitpun mengurangi keimanan dan ketakwaan umat islam kepada Allah SWT. Menurutnya, hal ini tercantum dalam Surah Al Kafirun.
"Aku tidak menyembah tuhan yang kau sembah, dan kau pun tidak menyembah tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu, bagiku agamaku," ujar Fachrul membacakan terjemahan surat itu setelah melantunkan ayatnya, di masjid Istiqlal, Jumat (1/11/2019).
"Sikap ini justru sangat tegas toleransi tak tidak sedikit pun mengganggu iman dan takwa kita kepada Allah swt," tambahnya.
Selain itu, menurut Fachrul para tokoh dunia membentuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menyelesaikan berbagai masalah lewat beberapa piagam, salah satunya soal perpecahan antara golongan. Hal ini, kata Fachrul juga dilakukan di Indonesia.
"Bahwa para pendiri-pendiri bangsa itu sudah membangun konsep-konsep agar kita tidak terbecah belah," jelasnya.
Bekas Wakil Panglima TNI ini menyebut para pendiri bangsa juga membuat konsep-konsep seperti UUD 1945, Pancasila, hingga sumpah pemuda untuk membantun persatuan. Konsep-konsep itu, kata Fachrul dibuat karena menyadari Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama.
"Mereka juga menyusun konsep-konsep Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, aturan-aturan dan kesepakatan dalam membangun persatuan bangsa Indonesia," tuturnya.
Dengan demikian, kata Fachrul, bangsa Indonesia sekarang ini sudah menyadari betul pentingnya toleransi untuk membangun persatuan. Selain itu ada kegiatan keagamaan yang mendorong toleransi juga masih kerap dilakukan oleh organisasi seperti Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Baca Juga: PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM
"Kita pantas berterima kasih pada para ustaz dan ustadzah yang selalu menyiarkan syiar islam ke berbagai pelosok Indonesia dengan selalu menghadirkan kegiatan-kegiatan yang penuh toleransi," katanya.
Berita Terkait
-
Mau Larang PNS Bercadar, Menag Fachrul Harus Baca Pasal 29 Ayat 2 UUD 45
-
Anak Buah Prabowo: Menag Jangan Bikin Gaduh, Jika Tak Paham Tanya MUI
-
MUI Sindir Menag Fachrul: Kalau Pakai Rok Mini ke Kemenag Dilarang Gak?
-
Andre Minta Menag Fachrul Tak Gaduh: Celana Saya Cingkrang, Tak Radikal
-
PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas