Suara.com - Menteri Agama, Fachrul Razi menjadi khatib saat solat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, hari ini. Dalam kotbahnya, Fachrul berbicara soal masalah toleransi antara umat beragama di Indonesia.
Fachrul mengatakan, sikap toleran tidak sedikitpun mengurangi keimanan dan ketakwaan umat islam kepada Allah SWT. Menurutnya, hal ini tercantum dalam Surah Al Kafirun.
"Aku tidak menyembah tuhan yang kau sembah, dan kau pun tidak menyembah tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu, bagiku agamaku," ujar Fachrul membacakan terjemahan surat itu setelah melantunkan ayatnya, di masjid Istiqlal, Jumat (1/11/2019).
"Sikap ini justru sangat tegas toleransi tak tidak sedikit pun mengganggu iman dan takwa kita kepada Allah swt," tambahnya.
Selain itu, menurut Fachrul para tokoh dunia membentuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menyelesaikan berbagai masalah lewat beberapa piagam, salah satunya soal perpecahan antara golongan. Hal ini, kata Fachrul juga dilakukan di Indonesia.
"Bahwa para pendiri-pendiri bangsa itu sudah membangun konsep-konsep agar kita tidak terbecah belah," jelasnya.
Bekas Wakil Panglima TNI ini menyebut para pendiri bangsa juga membuat konsep-konsep seperti UUD 1945, Pancasila, hingga sumpah pemuda untuk membantun persatuan. Konsep-konsep itu, kata Fachrul dibuat karena menyadari Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama.
"Mereka juga menyusun konsep-konsep Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, aturan-aturan dan kesepakatan dalam membangun persatuan bangsa Indonesia," tuturnya.
Dengan demikian, kata Fachrul, bangsa Indonesia sekarang ini sudah menyadari betul pentingnya toleransi untuk membangun persatuan. Selain itu ada kegiatan keagamaan yang mendorong toleransi juga masih kerap dilakukan oleh organisasi seperti Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Baca Juga: PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM
"Kita pantas berterima kasih pada para ustaz dan ustadzah yang selalu menyiarkan syiar islam ke berbagai pelosok Indonesia dengan selalu menghadirkan kegiatan-kegiatan yang penuh toleransi," katanya.
Berita Terkait
-
Mau Larang PNS Bercadar, Menag Fachrul Harus Baca Pasal 29 Ayat 2 UUD 45
-
Anak Buah Prabowo: Menag Jangan Bikin Gaduh, Jika Tak Paham Tanya MUI
-
MUI Sindir Menag Fachrul: Kalau Pakai Rok Mini ke Kemenag Dilarang Gak?
-
Andre Minta Menag Fachrul Tak Gaduh: Celana Saya Cingkrang, Tak Radikal
-
PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting