Suara.com - Majelis Ulama Indonesia meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk segera melakukan diskusi dengan para ulama sebelum memberlakukan pelarangan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan cadar dan celana cingkrang di lingkungan kerja.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas wacana tersebut akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sebab dalam ajaran agama Islam, penggunaan cadar atau niqab bersifat sunnah.
"Menteri agama sebaiknya dan sehendaknya mengundang ulama-ulama dan tokoh-tokoh ormas islam untuk mendiskusikannya," kata Anwar Abbas di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Selain itu, Anwar juga menyarankan Fachrul untuk menimbang wacana tersebut dengan dasar hukum kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Kalau bagi saya apa alasannya kementerian agama melarang. Orang memakai pakaian sesuai dengan keyakinannya. Padahal UUD 45 Pasal 29 ayat 2 hak setiap penduduknya untuk menganut ajaran agamanya dan beribadah sesuai dengan tuntunan agama dan kepercayaannya itu," tegasnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi sempat berwacana melarang PNS menggunakan cadar dan bercelana cingkrang di lingkungan pemerintahan.
"Cadar itu, tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," ujar Fachrul di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Namun, setelah itu dia Fachrul menegaskan wacana tersebut bersifat rekomendasi dari Menag bukan berupa aturan.
"Menteri Agama paling-paling merekomendasi. Saya merekomendasikan, tidak ada ayat-ayat yang menguatkan (menggunakan cadar), tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," ujar Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Andre Minta Menag Fachrul Tak Gaduh: Celana Saya Cingkrang, Tak Radikal
Karenanya, Fachrul tetap mempersilakan perempuan PNS yang ingin memakai cadar saat berada di lingkungan instansi pemerintahan.
Berita Terkait
-
Anak Buah Prabowo: Menag Jangan Bikin Gaduh, Jika Tak Paham Tanya MUI
-
MUI Sindir Menag Fachrul: Kalau Pakai Rok Mini ke Kemenag Dilarang Gak?
-
Andre Minta Menag Fachrul Tak Gaduh: Celana Saya Cingkrang, Tak Radikal
-
PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM
-
Sambut Hari Guru Nasional, Menteri Fachrul Razi Senam Bersama Guru Madrasah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser