Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin tak mempermasalahkan terkait pengubahan istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Ma'ruf mengatakan yang terpenting ialah tindakan untuk memberantas paham yang hendak mengubah ideologi Pancasila.
Pernyataan itu disampaikan Ma'ruf sekaligus untuk menanggapi ide Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Ma'ruf Amin mengaku tidak mempermasalahkan ide Jokowi tersebut.
"Pokoknya apapun namanya lah yang penting yang tindakannya seperti itu gitu ya ingin melakukan dengan cara-cara yang tidak konstitusional. Kemudian memahami agama secara tidak tepat ya. Istilahnya seperti apa, radikalisme, apa manipulasi, saya kira bukan masalah," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Menurut Ma'ruf, pengubahan istilah radikalisme menjadi manipulator agama itu sendiri baru sekadar ide dari Jokowi. Namun, Ma'ruf menegaskan tidak ada masalahnya bila ide pengubahan istilah tersebut nantinya pun akan direalisasikan.
"Enggak ada persoalan mau dinamakan apa, yang penting isinya itu," tegasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menangani persoalan paham radikalisme.
Saat itu Jokowi juga mengusulkan untuk mengubah istilah radikalisme menjadi manipulator agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus