Suara.com - Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan cadar di lingkungan yang dipimpinnya. Meski begitu, Tjahjo enggan menjadikan hal tersebut himbauan di instansi pemerintahan lainnya.
Hal itu dikatakan Tjahjo usai penilaian AKIP dan RB Pemda DIY di Kepatihan, Senin (4/11/2019).
Tjahjo mengungkap di lingkungan Kemenpan RB, ASN perempuan tak diperkenankan menggunakan cadar.
“Kalau setelah pulang kantor silahkan pakai, itu hak masing-masing, setiap warga negara. Tapi kalau di kantor, saya tidak perbolehkan ada ASN yang menggunakan cadar,” ungkap Tjahjo.
Menpan menilai, masing-masing instansi memiliki kewenangan untuk mengatur ASN termasuk Kementrian Agama yang beberapa hari terakhir melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang.
“Mentri Agama kemarin kan ingin dikantornya ditata dengan rapi. Muslim mau pakai jilbab silahkan, pakai peci silahkan juga itu hak masing-masing. Tapi kalau saya, pakai cadar itu ya bagaimana kalau saya ketemu anda tapi anda pakai cadar, kalau di kantor tidak boleh, keluar kantor silahkan,” imbuh dia.
Meski demikian, Tjahjo enggan mengeluarkan himbauan terkait larangan bercadar yang diberlakukan di Kemenpan RB.
“Kalau instansi, kepala daerah kan punya kebijakan masing-masing, tapi di Kemenpan RB ya tidak boleh pakai cadar,” pungkas Tjahjo.
Sementara, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku belum menerima adanya laporan terkait ASN yang mengenakan cadar di wilayah kerja Pemda DIY. Sultan pun memilih menyerahkan peraturan terkait cadar dan celana cingkrang pada pemerintah pusat.
Baca Juga: Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog UI: Kebijakan yang Konyol
“Belum tahu kalau saya, nanti kan itu dari pusat. (Ada laporan), sampai saat ini belum ada laporan. Paling mung nek keno bledug nganggo cadar,” ungkap Sultan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL