Suara.com - Jilbab atau hijab identik sebagai penutup aurat bagi wanita muslim (muslimah). Namun seiring berjalannya waktu, muncul beragam tafsiran mengenai aturan kewajiban memakai hijab.
Terlebih dengan adanya anggapan hijab merupakan budaya karena kekinian digandrungi dan menjadi bagian trend fashion wanita.
Aktivis wanita sekaligus penulis, Nong Darol Mahmada melalui laman dw.com membagikan ulasan mengenai asal usul hijab.
Ia mengatakan, semula kerudung atau jilbab dianggap sebagai penutup kepala. Namun mengalami pergeseran makna menjadi penutup aurat wanita dewasa sejak abad 4 Hijriyah.
Sementara pada zaman Nabi Muhammad, jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi anggota badan dari kepala hingga kaki wanita dewasa.
Meski syarat bernuansa islami, Nong menuturkan konsep hijab sebenarnya tidak hanya dimiliki oleh agama islam dan bahkan muncul sebelum kehadiran agama-agama Samawi (Yahudi, Kristen, dan Islam).
"Dalam kitab agama lain, muncul istilah serupa hijab seperti if'eret dalam Kitab Taurat dan zammah serta zaif ditemukan dalam Kitab Injil," ungkap Nong seperti dikutip dari DW Indonesia.
Di lain pihak, dalam agama Islam, ketentuan mengenai berhijab didasarkan pada dua ayat Al-Quran yakni Al-Ahzab:59 dan An-Nur:31.
Nong lantas membedah makna yang terkandung dalam kedua ayat tersebut. Menurutnya, sebab diturunkannya aturan itu dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor.
Baca Juga: Menteri Erick Tetapkan Pembagian Tugas Dua Wamen BUMN
Dari faktor kondisional, Al-Ahzab dan An-Nur diturunkan sebagai reaksi atas tradisi cara berpakaian perempuan Arab Jahiliyah enggan melebarkan kerudung sampai dada.
Selain karena dua ayat itu turun usai peristiwa besar seperti Perang Khandaq dan konflik di Arab.
Selanjutnya, bersifat politis karena Al-Ahzab dan An-Nur dianggap sebagai peredam serangan fitnah kaum munafik kepada istri-istri Nabi Muhammad.
Sementara, faktor elitis dan diskriminatif didasarkan atas ambiguitas Islam dalam memandang sistem perbudakan di Arab.
Seperti yang disebutkan dalam Surat Al-Ahzab:59, wanita diperintahkan untuk menjulurkan jilbab ke dada supaya bisa membedakan budak dan perempuan merdeka.
Dari situlah, Islam dinilai samar, antara ingin menghancurkan atau mempertahankan pembedaan strata. Namun, jauh lebih penting untuk menilik alasan etika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek
-
Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo
-
Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas