Suara.com - Aparat Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya,menangkap dua perempuan terkait kasus penipuan dengan cara menggadai sertifikat rumah.
Dalam kasus ini, tersangka N berperan sebagai notaris dan tersangka W menjadi sosok pembeli rumah. Modus yang dilakukan oleh keduanya adalah, berpura-pura membeli rumah namun menggadaikan sertifikat rumah korbannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus ini terjadi pada bulan Mei 2019. Saat itu, W berpura-pura membeli rumah di kawasan Jakarta Selatan.
"Peran W dia itu pura-pura sebagai pembeli. Ada seorang korban yamg akan jual rumah kemudian pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli. Dengan berbagai upaya, cara dia komunikasi dan penjual rumah ini tertarik ataupun dia percaya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2019).
Selanjutnya, W memberi uang muka senilai Rp 150 juta agar korbannya percaya. Akhirnya, korban tersebut memberikan sertifikat rumahnya kepada N, yang memaikan peran sebagai notaris.
"Dia percaya karena pelaku memberikan DP sekitar Rp 150 juta, padahal rumah yang dijual Rp 4,5 miliar," sambung Argo.
Argo menyebut, N merupakan notaris asli yang bertugas di kawasan Cianjur. Dalam hal ini, dirinya membantu W untuk memuluskan modus tersebut.
Kemudian, tersangka W sukses mendapatkan sertifikat rumah korbannya. Selanjutnya, ia menggadaikan sertifikat tersebut kepada orang lain.
"Setelah dilakukan cek, ricek ternyata sertifikat sudah diberikan ke pihak ke-3, digadaikan. Kenapa bisa seperti itu, makannya pelapor nggak terima dan dirugikan," jelasnya.
Baca Juga: Hati-hati! Ada Penipu Mengaku Anak Mahfud MD
Sementara Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris M Gafur mengatakan, alasan W menggadaikan sertifikat tersebut karena terlilit utang. Tercatat, W memunyai utang senilai Rp. 26 miliar.
Dalam kasus ini, W telah menyasar dua korban. Dari dua sertifikat milik dua korbannya, W meraup untung senilai Rp 4,5 miliar.
"Jadi dia sudah ada utang ke orang lain kemudian dia lunasi utangnya dengan memberikan sertifikat orang lain. Sertifikat belum balik nama tapi orang tersebut percaya karena ada PPJB mutlak di situ," papar Gafur.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Menyesal Bui Cucunya karena Bawa Mobil, Wadhwani Kepikiran sampai Masuk RS
-
Aksi Pegawai Kemenko Polhukam Gadungan Tipu Calon Jemaah Umrah di Jakarta
-
Oknum Polisi Culik Warga Inggris di Jakarta, Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS
-
Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris
-
Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis