Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menanggpi ihwal riwayat pendidikan anggota DPR Mulan Jameela yang hanya ditulis tamat pendidikan sekolah dasar tiga tahun, sejak 1988-1991.
Indra menyebut bahwa riwayat pendidikan tersebut mengalami salah penulisan. Sehingga pendidikan SD yang seharusnya ditulis enam tahun, justru menjadi hanya tiga tahun. Kekinian, kata Indra, kesalahan tersebut sudah diperbaiki.
“Kan sudah diperbaiki,” kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019).
Ia mengatakan kesalahan penulisan tersebut juga sudah dikoreksi langsung oleh Mulan Jameela.
“Iya sudah dikoreksi datanya oleh yang bersangkutan,” ujar Indra.
Sebelumnya, Anggota DPRRI sekaligus artis Mulan Jameelakembali menuai sorotan setelah riwayat pendidikannya terungkap.
Setelah sempat kosong alias tidak tercantum, kali ini publik menemukan kejanggalan dalam riwayat pendidikanMulan yang dimuat dalam website resmi DPR.
Tak lain, kejanggalan tersebut terlihat pada tahun kelulusan wanita 40 tahun itu saat menempuh pendidikan di Sekolah Dasar (SD).
Mengutip informasi dari laman www.dpr.go.id, Selasa (5/11/2019), Mulan Jameela atau Raden Wulansari menuliskan dirinya sempat menimba ilmu di SDN Malangbong, Garut, Jawa Barat selama tiga tahun yakni 1988-1991.
Baca Juga: Mulan Jameela Terus Berdoa Jelang Kebebasan Ahmad Dhani
Masa pendidikan selama tiga tahun itulah yang menjadi sorotan. Pasalnya, sewajarnya pendidikan tingkat SD diselesaikan selama enam tahun. Sementara, untuk jejang pendidikan Mulan Jameela selanjutnya terbilang wajar.
Setelah lulus SD, ia melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri Malangbong (1991-1994) lalu ke SMU Negeri 1 Malangbong (1994-1997).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor