Suara.com - Seorang anak bernama Ibrahim Mukti di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82) di Pengadilan Negeri Parepare, Rabu (06/11/2019).
Sidang perdata soal gana-gini ini kembali digelar untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari penggugat. Dalam kasus perdata tersebut Ibrahim Mukti menggugat ayahnya sendiri.
Mukti Rachim, sang ayah yang digugat oleh anak kandungnya sendiri, sangat geram dengan tindakan yang dilakukan oleh anaknya tersebut.
"Sudah durhaka itu, anak durhaka, anak durhaka, tidak tahu diri, sudah dikasih harta masih menuntut," kata Mukti saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Parepare.
Polemik tersebut berawal dari laporan Ibrahim Mukti (47) sejak Mei 2019 lalu, bahkan hari ini sudah memasuki sidang kelima yaitu pemaparan saksi ahli dari pihak penuntut.
Mukti digugat anaknya Ibrahim yang juga seorang pengusaha untuk meminta ganti rugi pada sebuah perusahaan pompa bensin di Soreang miliknya yang hendak ia jual.
Saat ditemui, kuasa hukum pihak penggugat Muh Rendi mengatakan menyerahkan keputusan sepenuhnya pada Majelis Hakim. Selanjutnya, ia berencana menghadirkan saksi dari notaris pembuat akta perusahaan tersebut.
"Kami meminta waktu untuk menyelesaikan prosedur administrasi yang diinginkan pihak notaris, besok kita akan menyurati dewan etik untuk menghadirkan notaris menjelaskan produknya," ujarnya seperti diberitakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, kesaksian notaris-lah yang bisa menuntaskan kasus ini, sebab, katanya, pihak notaris yang tahu tentang pendiri dan pemegang saham perusahaan.
Baca Juga: Kebun Raya Jompie, Objek Wisata di Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie
"Menghadirkan notaris bukan hanya untuk memenuhi kepentingan penggugat tapi memenuhi kepentingan kedua belah pihak, juga yang bisa meng-clear-kan kasus ini," bebernya.
Pada sidang kelima tadi menghadirkan saksi ahli dari pihak penggugat yang merupakan saudara kandung dari Mukti Rachim sendiri. Selanjutnya, sidang ketujuh akan digelar kembali pada 13 November mendatang.
Untuk diketahui, bahwa Ibrahim Mukti ini telah memiliki tiga SPBU yang telah dikelola. Namun saja Ibrahim masih ingin menuntut keuntungan dari usaha yang dikelola oleh ayahnya.
Berita Terkait
-
Mengenang Kisah Habibie dan Ainun yang Diabadikan di Monumen Cinta Sejati
-
Kebun Raya Jompie, Objek Wisata di Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie
-
Kanre Santan dan 3 Kuliner Khas Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie
-
Penuh Kenangan, Ini 4 Tempat Wisata di Parepare, Tanah Kelahiran BJ Habibie
-
Tak Boleh Dilewatkan Saat Mudik Lebaran, Ini 4 Camilan Khas Parepare
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi