Suara.com - Seorang anak bernama Ibrahim Mukti di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82) di Pengadilan Negeri Parepare, Rabu (06/11/2019).
Sidang perdata soal gana-gini ini kembali digelar untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari penggugat. Dalam kasus perdata tersebut Ibrahim Mukti menggugat ayahnya sendiri.
Mukti Rachim, sang ayah yang digugat oleh anak kandungnya sendiri, sangat geram dengan tindakan yang dilakukan oleh anaknya tersebut.
"Sudah durhaka itu, anak durhaka, anak durhaka, tidak tahu diri, sudah dikasih harta masih menuntut," kata Mukti saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Parepare.
Polemik tersebut berawal dari laporan Ibrahim Mukti (47) sejak Mei 2019 lalu, bahkan hari ini sudah memasuki sidang kelima yaitu pemaparan saksi ahli dari pihak penuntut.
Mukti digugat anaknya Ibrahim yang juga seorang pengusaha untuk meminta ganti rugi pada sebuah perusahaan pompa bensin di Soreang miliknya yang hendak ia jual.
Saat ditemui, kuasa hukum pihak penggugat Muh Rendi mengatakan menyerahkan keputusan sepenuhnya pada Majelis Hakim. Selanjutnya, ia berencana menghadirkan saksi dari notaris pembuat akta perusahaan tersebut.
"Kami meminta waktu untuk menyelesaikan prosedur administrasi yang diinginkan pihak notaris, besok kita akan menyurati dewan etik untuk menghadirkan notaris menjelaskan produknya," ujarnya seperti diberitakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, kesaksian notaris-lah yang bisa menuntaskan kasus ini, sebab, katanya, pihak notaris yang tahu tentang pendiri dan pemegang saham perusahaan.
Baca Juga: Kebun Raya Jompie, Objek Wisata di Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie
"Menghadirkan notaris bukan hanya untuk memenuhi kepentingan penggugat tapi memenuhi kepentingan kedua belah pihak, juga yang bisa meng-clear-kan kasus ini," bebernya.
Pada sidang kelima tadi menghadirkan saksi ahli dari pihak penggugat yang merupakan saudara kandung dari Mukti Rachim sendiri. Selanjutnya, sidang ketujuh akan digelar kembali pada 13 November mendatang.
Untuk diketahui, bahwa Ibrahim Mukti ini telah memiliki tiga SPBU yang telah dikelola. Namun saja Ibrahim masih ingin menuntut keuntungan dari usaha yang dikelola oleh ayahnya.
Berita Terkait
-
Mengenang Kisah Habibie dan Ainun yang Diabadikan di Monumen Cinta Sejati
-
Kebun Raya Jompie, Objek Wisata di Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie
-
Kanre Santan dan 3 Kuliner Khas Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie
-
Penuh Kenangan, Ini 4 Tempat Wisata di Parepare, Tanah Kelahiran BJ Habibie
-
Tak Boleh Dilewatkan Saat Mudik Lebaran, Ini 4 Camilan Khas Parepare
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah