Suara.com - Per 24 Januari 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin. Ini berarti, Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta menjadi pengelola, setelah Yayasan H.B. Jassin menyerahkannya kepada Pemrov.
Pelimpahan pengelolaan itu dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. PDS H.B. Jassin berlokasi di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Sastrawan yang bernama lengkap Hans Bague Jassin ini mengumpulkan banyak koleksi karya sastra sejak 1933.
PDS H.B. Jassin kini disebut-sebut sebagai salah satu pusat dokumentasi terlengkap di dunia, yang memiliki koleksi buku fiksi-non fiksi, naskah asli para sastrawan, naskah drama, biografi, majalah, rekaman suara, video, foto-foto hingga tulisan asli pengarang.
Lokasi ini menjadi rujukan mahasiswa dan peneliti sastra untuk mencari informasi terkait kesusastraan. Saat ini, tercatat jumlah koleksi PDS H.B. Jassin mencapai 134.177 judul dan 165.214 eksemplar.
Dengan pelimpahan ini, maka Dispusip Provinsi DKI Jakarta berkewajiban untuk melestarikan PDS H.B. Jassin dan seluruh koleksinya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk merawat warisan sejarah dan budaya, serta meningkatkan kecintaan literasi warga ibu kota.
Pengambilalihan PDS H.B. Jassin oleh Pemprov DKI diapresiasi seorang warga DKI, Wandha. Ia mengatakan, pengambilalihan pengelolaan tersebut membuat keberadaan pusat sastra ini menjadi lebih terjamin.
“Lebih terjamin pendanaan untuk pemeliharaannya, sebab Pemprov yang tanggung jawab. Selama Pemprov DKI memang serius ingin memelihara warisan pustaka kita, ya itu akan lebih bagus,” ujar perempuan yang hobi membaca buku ini.
Upaya pelestarian mulai dilakukan dengan pengadaan alat alih media untuk mendigitalisasi koleksi-koleksi di PDS H.B. Jassin. Alih media dari kertas menjadi digital akan membantu para pencinta sastra untuk bisa menikmati karya tanpa harus bersentuhan langsung dengan koleksi tertulis. Hal ini merupakan langkah modern Dispusip Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga koleksi PDS H.B. Jassin.
Baca Juga: Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
Berita Terkait
-
Sebelum Naik MRT, Warga Jakarta Bisa Pinjam Buku di Pojok Baca
-
Gubernur DKI Bebaskan PBB Sejumlah Tokoh Negara hingga Tiga Generasi
-
Terapkan Pajak Online, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi Setoran Pajak
-
Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
-
Pemprov - Petani Ingin Bawa Lagi Masa Jaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek