Suara.com - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja pertama bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/1/2019). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2019, rencana program tahun 2020, hingga isu aktual terkait larangan cadar dan celana cingkrang.
Ketua Komisi VIII Fraksi PAN Yandri Susanto saat membuka rapat meminta Fachrul untuk mengonfirmasi atas pernyataan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah. Menurut, Yandri pernyataan Fachrul tersebut perlu dijelaskan lantaran telah menuai polemik.
"Beberapa pernyataan pak menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Pak menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cimgkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN. Seolah-olah tangkapan kami pak menteri mohon maaf kalau kami keliru, bahwa dalam agenda deradikalisasi di Kemenag, seolah-olah cara berpikir orang itu ada garis lurus dengan cara berpakaian pak, nah itu menjadi pro kontra yang sangat tinggi," tutur Yandri.
Yandri menilai terlalu dini dan menyederhanakan masalah bila menyangkutpautkan cara berpakaian dengan perilaku seseorang. Apalagi menyangkutpautkan mereka yang mengenakan cadar dan celana cingkrang dengan perilaku radikal.
"Karena itu penting kita menyelesaikan prsoalan pro kontra ini. Sehingga, energi yang besar kita pindahkan pada hal-hal konstruktif dan produktif," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Yandri pun meminta Fachrul untuk hati-hati dalam melontarkan pernyataan. Jangan sampai, kata dia, apa yang dikatakan nantinya justru akan menyingung seseorang.
"Pak menteri harus hati-hati karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius," ucapnya.
"Jadi ini mohon pak menteri jelaskan secara transparan saja nanti sehingga bisa kita kanalisasi menjadi perdebatan yang positif," tandasnya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Menteri Agama Klarifikasi Larangan Cadar di DPR
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Menteri Agama Klarifikasi Larangan Cadar di DPR
-
Sebut Menag Khawatir, Kakanwil Kemenag DIY: Cadar dari Dulu Sudah Ada
-
Ramai soal Celana Cingkrang, Teuku Wisnu: Masak Kamu Takut Sama Aku?
-
ASN Dilarang Bercadar, Wasekjen MUI Ungkap Anekdot di Makassar
-
ASN Dilarang Bercadar dan Cingkrang, Irma Suryani: Negara Punya Aturan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO