Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 18 Oktober 2019 lalu itu untuk menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI.
Berdasarkan salinan yang diperoleh SUARA.COM, Pasal 13 ayat (1) mengatur tentang Organisasi Markas Besar TNI unsur pimpinan yang terdiri atas, Panglima dan Wakil Panglima.
Adapun jabatan wakil panglima TNI di dalam Perpres tersebut ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.
Kemudian di dalam Pasal 15 ayat (1) disebutkan bahwa Wakil Panglima merupakan Koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Panglima.
Di dalam Pasal 15 Perpres ayat 2 (a) disebutkan Wakil Panglima mempunyai tugas harian Panglima. Kemudian di ayat 2 (b) memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI.
Selanjutnya di ayat 2 (c) di dalam Perpres tersebut melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan atau berhalangan tetap dan
"Melaksanakan tugas yang lain yang diperintahkan oleh Panglima," bunyi ayat Pasal 15 ayat 2 (d) yang dikutip SUARA.COM, Kamis (7/11/2019).
Dalam Perpres ini disebutkan pembentukan organisasi TNI yang baru dalam Peraturan Presiden ini dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.
Baca Juga: Kritik Masih Ada Tender Proyek, Jokowi Sindir Ada SD yang Ambruk
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 203 Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 18 Oktober 2019.
Untuk diketahui, Wakil Panglima TNI terakhir dijabat oleh Fachrul Razi dan telah dihapus pada saat pemerintahan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Berita Terkait
-
Jokowi Sindir Paloh Peluk Sohibul Iman, Nasdem: Itu Bercanda daripada Baper
-
Bakal Punya Wakil di KSP, Moeldoko: Bisa dari Relawan hingga Ormas
-
Jokowi Singgung Paloh: Tidak Pernah Saya Dirangkul Seerat Sohibul Iman
-
Laporan ADB: 22 Juta Rakyat Indonesia Kelaparan pada Era Jokowi
-
Dokter Spesialis Wajib ke Pelosok Dinilai Kerja Paksa, Apa Kata Ketua IDI?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi