Suara.com - Sebanyak 22 juta penduduk Indonesia dilaporkan menderita kelaparan dalam kurun waktu dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi, tepatnya pada periode 2016 - 2018.
Hal itu terungkap dalam laporan bertajuk Policies to Support Investment Requirements of Indonesia’s Food and Agriculture Development During 2020-2045 yang dibuat Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan International Food Policy Research Institure (IFPRI).
"Banyak dari penduduk yang tidak memperoleh makanan yang cukup dan anak-anak cenderung stunting. Pada 2016-2018, sekitar 22 juta orang di Indonesia menderita kelaparan," demikian isi dari laporan tersebut, Rabu (6/11/2019).
Angka 22 juta tersebut merupakan 90 persen dari jumlah orang miskin Indonesia, yang tercatat sebanyak 25,14 juta versi Badan Pusat Statistis (BPS).
Kondisi kekurangan pangan ini disebabkan oleh sejumlah faktor salah satunya sektor agraria dan pertanian yang menurun sejak 1975, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Mulanya sektor pertanian menyumbang 30 persen, selang 10 tahun menurun menjadi 23 persen lalu menjadi 15,3 persen pada 2010 dan berakhir menjadi 13.1 persen pada 2017," tulis laporan tersebut.
Begitu pula dengan sistem penyerapan tenaga kerja juga berlangsung lamban. Selain itu, distribusi pangan juga disebutkan tidak merata dan menjadi masalah paling krusial.
Berdasarkan fakta tersebut, peringkat Indonesia kalah dari Singapura yang menempati urutan pertama Indeks Keamanan Pangan Global (GSFI) yang dirilis Economist Intelligence Unit (The Economist 2018).
Indonesia menempati urutan ke-65 dari total 113 negara. Sementara negara tetangga Malaysia ada di urutan ke-40, Thailand ke-54 dan Vietnam ke-62.
Baca Juga: Jokowi Minta BUMN Tak Garap Semua Proyek Infrastruktur
Kendati begitu, ADB menyebutkan Indonesia mampu bebas dari kasus kelaparan sekira tahun 2030-2045. Dengan syarat ada peningkatan di sektor pangan, mulai dari investasi pertanian dan modernisasi sistem pasar pangan .
Selain itu, untuk mencapai ketahanan pangan, perlu adanya sinergi antara investasi dan penerapan kebijakan untuk menciptakan peluang dan efisiensi lantaran tak bisa dilakukan secara instan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG