Suara.com - Sebanyak 22 juta penduduk Indonesia dilaporkan menderita kelaparan dalam kurun waktu dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi, tepatnya pada periode 2016 - 2018.
Hal itu terungkap dalam laporan bertajuk Policies to Support Investment Requirements of Indonesia’s Food and Agriculture Development During 2020-2045 yang dibuat Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan International Food Policy Research Institure (IFPRI).
"Banyak dari penduduk yang tidak memperoleh makanan yang cukup dan anak-anak cenderung stunting. Pada 2016-2018, sekitar 22 juta orang di Indonesia menderita kelaparan," demikian isi dari laporan tersebut, Rabu (6/11/2019).
Angka 22 juta tersebut merupakan 90 persen dari jumlah orang miskin Indonesia, yang tercatat sebanyak 25,14 juta versi Badan Pusat Statistis (BPS).
Kondisi kekurangan pangan ini disebabkan oleh sejumlah faktor salah satunya sektor agraria dan pertanian yang menurun sejak 1975, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Mulanya sektor pertanian menyumbang 30 persen, selang 10 tahun menurun menjadi 23 persen lalu menjadi 15,3 persen pada 2010 dan berakhir menjadi 13.1 persen pada 2017," tulis laporan tersebut.
Begitu pula dengan sistem penyerapan tenaga kerja juga berlangsung lamban. Selain itu, distribusi pangan juga disebutkan tidak merata dan menjadi masalah paling krusial.
Berdasarkan fakta tersebut, peringkat Indonesia kalah dari Singapura yang menempati urutan pertama Indeks Keamanan Pangan Global (GSFI) yang dirilis Economist Intelligence Unit (The Economist 2018).
Indonesia menempati urutan ke-65 dari total 113 negara. Sementara negara tetangga Malaysia ada di urutan ke-40, Thailand ke-54 dan Vietnam ke-62.
Baca Juga: Jokowi Minta BUMN Tak Garap Semua Proyek Infrastruktur
Kendati begitu, ADB menyebutkan Indonesia mampu bebas dari kasus kelaparan sekira tahun 2030-2045. Dengan syarat ada peningkatan di sektor pangan, mulai dari investasi pertanian dan modernisasi sistem pasar pangan .
Selain itu, untuk mencapai ketahanan pangan, perlu adanya sinergi antara investasi dan penerapan kebijakan untuk menciptakan peluang dan efisiensi lantaran tak bisa dilakukan secara instan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir