Suara.com - Sebanyak 22 juta penduduk Indonesia dilaporkan menderita kelaparan dalam kurun waktu dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi, tepatnya pada periode 2016 - 2018.
Hal itu terungkap dalam laporan bertajuk Policies to Support Investment Requirements of Indonesia’s Food and Agriculture Development During 2020-2045 yang dibuat Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan International Food Policy Research Institure (IFPRI).
"Banyak dari penduduk yang tidak memperoleh makanan yang cukup dan anak-anak cenderung stunting. Pada 2016-2018, sekitar 22 juta orang di Indonesia menderita kelaparan," demikian isi dari laporan tersebut, Rabu (6/11/2019).
Angka 22 juta tersebut merupakan 90 persen dari jumlah orang miskin Indonesia, yang tercatat sebanyak 25,14 juta versi Badan Pusat Statistis (BPS).
Kondisi kekurangan pangan ini disebabkan oleh sejumlah faktor salah satunya sektor agraria dan pertanian yang menurun sejak 1975, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Mulanya sektor pertanian menyumbang 30 persen, selang 10 tahun menurun menjadi 23 persen lalu menjadi 15,3 persen pada 2010 dan berakhir menjadi 13.1 persen pada 2017," tulis laporan tersebut.
Begitu pula dengan sistem penyerapan tenaga kerja juga berlangsung lamban. Selain itu, distribusi pangan juga disebutkan tidak merata dan menjadi masalah paling krusial.
Berdasarkan fakta tersebut, peringkat Indonesia kalah dari Singapura yang menempati urutan pertama Indeks Keamanan Pangan Global (GSFI) yang dirilis Economist Intelligence Unit (The Economist 2018).
Indonesia menempati urutan ke-65 dari total 113 negara. Sementara negara tetangga Malaysia ada di urutan ke-40, Thailand ke-54 dan Vietnam ke-62.
Baca Juga: Jokowi Minta BUMN Tak Garap Semua Proyek Infrastruktur
Kendati begitu, ADB menyebutkan Indonesia mampu bebas dari kasus kelaparan sekira tahun 2030-2045. Dengan syarat ada peningkatan di sektor pangan, mulai dari investasi pertanian dan modernisasi sistem pasar pangan .
Selain itu, untuk mencapai ketahanan pangan, perlu adanya sinergi antara investasi dan penerapan kebijakan untuk menciptakan peluang dan efisiensi lantaran tak bisa dilakukan secara instan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa