Suara.com - Sebanyak 22 juta penduduk Indonesia dilaporkan menderita kelaparan dalam kurun waktu dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi, tepatnya pada periode 2016 - 2018.
Hal itu terungkap dalam laporan bertajuk Policies to Support Investment Requirements of Indonesia’s Food and Agriculture Development During 2020-2045 yang dibuat Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan International Food Policy Research Institure (IFPRI).
"Banyak dari penduduk yang tidak memperoleh makanan yang cukup dan anak-anak cenderung stunting. Pada 2016-2018, sekitar 22 juta orang di Indonesia menderita kelaparan," demikian isi dari laporan tersebut, Rabu (6/11/2019).
Angka 22 juta tersebut merupakan 90 persen dari jumlah orang miskin Indonesia, yang tercatat sebanyak 25,14 juta versi Badan Pusat Statistis (BPS).
Kondisi kekurangan pangan ini disebabkan oleh sejumlah faktor salah satunya sektor agraria dan pertanian yang menurun sejak 1975, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Mulanya sektor pertanian menyumbang 30 persen, selang 10 tahun menurun menjadi 23 persen lalu menjadi 15,3 persen pada 2010 dan berakhir menjadi 13.1 persen pada 2017," tulis laporan tersebut.
Begitu pula dengan sistem penyerapan tenaga kerja juga berlangsung lamban. Selain itu, distribusi pangan juga disebutkan tidak merata dan menjadi masalah paling krusial.
Berdasarkan fakta tersebut, peringkat Indonesia kalah dari Singapura yang menempati urutan pertama Indeks Keamanan Pangan Global (GSFI) yang dirilis Economist Intelligence Unit (The Economist 2018).
Indonesia menempati urutan ke-65 dari total 113 negara. Sementara negara tetangga Malaysia ada di urutan ke-40, Thailand ke-54 dan Vietnam ke-62.
Baca Juga: Jokowi Minta BUMN Tak Garap Semua Proyek Infrastruktur
Kendati begitu, ADB menyebutkan Indonesia mampu bebas dari kasus kelaparan sekira tahun 2030-2045. Dengan syarat ada peningkatan di sektor pangan, mulai dari investasi pertanian dan modernisasi sistem pasar pangan .
Selain itu, untuk mencapai ketahanan pangan, perlu adanya sinergi antara investasi dan penerapan kebijakan untuk menciptakan peluang dan efisiensi lantaran tak bisa dilakukan secara instan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!