Suara.com - Ketua Komisi I Meutya Hafid menilai tidak ada yang salah dari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima dalam strutur TNI.
Meutya mengatakan hal tersebut sah dan tidak perlu kemudian menunggu persetujuan DPR karena merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
“Sah sah saja. Pada dasarnya, posisi Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis maka diperlukan dukungan organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Politikus Partai Golkar itu menilai adanya jabatan wakil Panglima TNI bakal membantu tugas Panglima TNI yang diketahui menaungi tiga matra, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. Nantinya Wakil Panglima, lanjut Meutya, bisa menggantikan Panglima dalam keadaan situasional dengan menjadi pelaksana harian.
"Selain itu, TNI memiliki kekuatan personel yang begitu besar wajar perlu pelaksana tugas harian ketika Panglima TNI berhalangan hadir, apalagi Panglima TNI juga perlu mendampingi Presiden dalam berbagai tugas dalam maupun luar negeri,” tutur Meutya.
Ia berujar bahwa pengangkatan wakil Panglima TNI bukan merupakan barang baru. Jabatan yang sama juga pernah diusulkan saat kepemimpinan TNI berada di bawah Jenderal Purn Moeldoko semasa menjadi Panglima TNI.
“Sejak Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI sudah diusulkan. Namun Presiden terus menampung aspirasi dan menyesuaikan kebutuhan TNI, hingga Perpres keluar,” katanya.
Diketahui, keputusan Jokowi mengangkat Wakil Panglima TNI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pasal 13 Ayat (1) yang menyebut unsur pimpinan TNI terdiri dari Panglima dan Wakil Panglima.
Baca Juga: Mau Curi Las Listrik Warga Sumut, TNI Gadungan Dibekuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total