Suara.com - Setara Institute for Democracy and Peace mencatat ada empat hal yang harus menjadi fokus Kapolri Jendersl Idham Azis, khususnya dalam menjalankan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan ancaman terhadap Pancasila, seperti radikalisme.
Direktur Riset Setara Institute Halili mengatakan hal pertama yang harus menjadi fokus Idham Azis adalah peran aktif Polri melalui kepemimpinan Idham harus optimal dalam memperkuat kebinekaan.
"Kapolri baru hendaknya memimpin kepolisian agar menjadi lembaga yang ramah dan melindungi keragaman identitas dan perlindungan hak-hak mereka sebagai warga negara, terutama kelompok-kelompok minoritas yang selama ini sering menjadi korban," kata Halili dalam konferensi pers di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Kamis (7/11/2019).
Kedua, Idham Azis diminta untuk bisa menangani ancaman terhadap ideologi Pancasila secara demokratis, sipilian, non-kekerasan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pendekatan yang sama juga harus dipilih sebagai prioritas dalam penanganan aksi-aksi damai sebagai saluran ekspresi dan kebebasan mengemukakan pendapat," katanya.
Ketiga, Idham harus aktif melakukan reformasi dan penguatan kapasitas internal kepolisian. Setara mencatat dalam 12 tahun terakhir menunjukkan kepolisian merupakan aktor yang menonjol dalam kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Tercatat kepolisian yang menjadi pelaku dalam 480 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Di satu sisi, polisi merupakan pemangku kewajiban dan satunya adalah pelindung hak warga negara," lanjut Halili.
Halili memberi contoh, pada kasus Brigadir K di Jambi pada tahun 2018 dan Bripda NOS yang ditangkap pada tahun 2019.
Untuk itu, kata dia, kapolri baru harus bisa melakukan pemantauan dalam jabatan atas petinggi dan anggota dalam rekrutmen di lingkungan internal kepolisian agar hal tersebut tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Guntur Romli Sebut KIM Formasi Tepat untuk Perangi Radikalisme Agama
Terakhir, Idham Azis diminta bisa menangani politisasi SARA yang menguat dalam dunia politik dari tingkat lokal sampai nasional.
"Politisasi identitas berbasis sara merupakan fenomena yang marak dan nyata merusak harmoni sosial dan integrasi nasional di Indonesia. Politisasi sara ini juga menyerang kelompok minoritas di Indonesia," katanya.
Setara beranggapan, Idham Azis akan mengemban tugas yang sangat berat sebab tahun depan akan ada agenda Pilkada 2020. Gelaran politik tingkat desa tersebut berpotensi muncul ancaman terhadap Pancasila, terutama melalui politisasi agama oleh para politisi serta kelompok-kelompok pendukung dan simpatisan.
Berita Terkait
-
Minta Menag Fachrul Perbaiki Cara Komunikasi, DPR: Jangan Bikin Kegaduhan
-
Tito Karnavian Resmi Serahkan Tongkat Komando ke Kapolri Idham Azis
-
Polri Gelar Tradisi Pengantar Tugas Kapolri Baru di Mako Brimob
-
Guntur Romli Sebut KIM Formasi Tepat untuk Perangi Radikalisme Agama
-
Soal Ide Jokowi Ubah Istilah Radikalisme, Begini Kata Pengamat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai