Suara.com - PDI Perjuangan menanggapi positif rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pemilu langsung di Indonesia jelang Pilkada Serentak 2020.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengamini gagasan Tito karena sistem pemilu langsung menyebabkan tingginya biaya pemilu, korupsi, dan “ketegangan politik” akibat demokrasi liberal kapitalistik yang selama ini diterapkan di Indonesia.
"Pemilu langsung selama ini selain berbiaya mahal, memunculkan oligarki baru, kaum pemegang modal dan yang memiliki akses media yang luas, serta mereka yang mampu melakukan mobilisasi sumber dayalah yang berpeluang terpilih. Demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat tereduksi menjadi demokrasi kekuatan kapital. Dalam perspektif inilah kritik Mendagri terasa begitu relevan," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).
Hasto menjelaskan, di internal PDIP sendiri telah menerakan merit sistem yang menyaring kader melalui psikotest, test tertulis dan wawancara di dalam pemilihan pimpinan partai di tingkat provinsi dan kabupaten kota, tanpa sistem voting.
"Hasilnya, kualitas kepemimpinan Partai di semua tingkatan meningkat, berbiaya sangat murah, dan minim konflik. PDI Perjuangan menegaskan sebagai Partai dengan biaya paling kompetitif dan efektif di dalam melakukan konsolidasi struktural Partai," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pelaksanaan pilkada secara langsung lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Salah satu mudaratnya yakni, biaya politik yang tinggi hingga membuka potensi adanya korupsi terhadap pemimpin terpilih hasil Pilkada.
“Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu, pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun?," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
“Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 M mau jadi bupati mana berani dia, udah mahar politik,” katanya.
Baca Juga: Soal Pilkada Langsung, Arsul Sani: DPR Sudah Lama Lihat Banyak Mudaratnya
Berita Terkait
-
Soal Pilkada Langsung, Arsul Sani: DPR Sudah Lama Lihat Banyak Mudaratnya
-
Mendagri Sebut Ada Mudarat Pilkada Langsung, Golkar: Cermin Kemunduran
-
Pemerintah Usul Pilkada Langsung Dievaluasi, PPP: Sepenuhnya Sepakat
-
Kapolri Kritik Sistem Pilkada Langsung Banyak Dampak Negatif
-
Golkar Ungkap Plus Minus Pilkada Langsung
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana